Terbukti selingkuh, dua hakim PTUN dipecat

Wakil Ketua PTUN Banjarmasin Jumanto & Hakim PTUN Surabaya Puji Rahayu terbukti melakukan hubungan intim di pengadilan.

Iqbal Nugroho
Oleh Iqbal Nugroho - Editor
Terbukti selingkuh, dua hakim PTUN dipecat
Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin Jumanto menjalani sidang majelis kehormatan hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (5/3). Jumanto bersama Hakim PTUN Surabaya Puji Rahayu menjalani sidang kehormatan karena dugaan perselingkuhan. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki
Rekomendasi