Tolak nyetor, Karen ngaku diancam Rudi dilaporkan ke Jero Wacik

Anehnya, di dalam Berita Acara Pemeriksaan, Karen bisa memaparkan secara rinci bagaimana alur permintaan uang itu.

Aryo Putranto Saptohutomo
Tolak nyetor, Karen ngaku diancam Rudi dilaporkan ke Jero Wacik
Dirut Pertamina Karen Agustiawan dipanggil KPK. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Direktur Utama PT Pertamina, Galaila Karen Kardina Agustiawan mengaku menolak memberikan setoran USD 150 ribu untuk Komisi VII DPR atas permintaan mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, dan bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Waryono Karno. Menurut Karen, karena penolakan itu, dia menyatakan sempat diancam oleh Rudi akan diadukan kepada Menteri ESDM, Jero Wacik."Terdakwa akan melapor ke Pak Menteri (Jero Wacik) bahwa saya tidak akan menyerahkan uang itu," kata Karen saat bersaksi dalam sidang terdakwa Rudi Rubiandini, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (4/3).Namun, Karen menampik tudingan kerap 'dipalak' oleh Komisi VII DPR saat pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara-Perubahan. Tetapi anehnya, di dalam Berita Acara Pemeriksaan, Karen bisa memaparkan secara rinci bagaimana alur permintaan uang itu."Selama saya menjabat tidak pernah ada permintaan fee (komisi) soal itu," ujar Karen.Karen menegaskan, di masa kepemimpinannya, dia memperketat arus keuangan perusahaan. Menurut dia, selama menjabat Dirut Pertamina tidak pernah sama sekali memberikan uang di luar keperluan bisnis. Meski begitu, Karen mengakui mendengar beberapa cerita selalu ada upeti kepada Komisi VII atau Badan Anggaran saban pembahasan APBN dan APBN-P."Tapi saya juga mendengar di media, biasanya kalau pembahasan APBN dan APBN-P selalu tidak gratis dan ada permintaan uang," lanjut Karen.

Rekomendasi