KPK telusuri dugaan suap sengketa Pilgub Banten

Johan menyatakan KPK juga bakal mengusut dugaan suap sengketa pilkada lain yang ditangani Akil.

Aryo Putranto Saptohutomo
KPK telusuri dugaan suap sengketa Pilgub Banten
Gedung KPK. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri dugaan suap dalam penanganan sengketa pemilihan gubernur (Pilgub) Banten di Mahkamah Konstitusi. Juru Bicara KPK Johan Budi, mengatakan atas keperluan penyidikan maka hari ini KPK memeriksa Wakil Gubernur Banten Rano Karno.Menurut Johan, KPK menduga banyak sengketa pilkada di MK ditangani Akil bermasalah, salah satunya Pilgub Banten. Maka dari itu pekan ini KPK akan memeriksa beberapa kontestan Pilgub Banten. Antara lain Jazuli Juwaini dan Wahidin Halim."KPK menduga ada dugaan indikasi sengketa Pilkada Banten yang ditangani Akil bermasalah. Untuk itu salah satu saksi yang dipanggil hari ini adalah Rano Karno," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/1).Johan menyatakan, jika ditemukan dua alat bukti cukup, maka bisa saja Akil atau pihak lain ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap sengketa Pilgub Banten. Tapi sayang, menurut dia sampai saat ini hal itu belum masuk tahap penyelidikan."Bisa, sepanjang ditemukan alat bukti cukup. Tapi belum ada penyelidikan baru," ujar Johan.Johan menyatakan KPK bakal mengusut dugaan suap sengketa pilkada lain yang ditangani Akil, sepanjang ada laporan dan bukti awal. "Sepanjang ada info dan bukti bermasalah tentu diusut," terang Johan.

Rekomendasi