136 Kepala Desa di Kabupaten Ngada meminta proses hukum Bupati Ngada segera dihentikan. 136 Kepala Desa tersebut mendatangi Mapolda NTT dan meminta Kapolda untuk menghentikan proses hukum terhadap Marianus Sae, jika tidak mereka mengancam akan melumpuhkan aktivitas di daerah"Kami sudah sepakti hal itu dan sudah kami komunikasi dengan Bapak Kapolda melalui petisi kami yang ditandatangani oleh 135 kepala desa dan sekitar 80 ribu masyarakat di Ngada," Kepala Desa Rakalaba, Kecamatan Golewa Barat, Kabupaten Ngada, Romaldus Ngei yang ditemui di Mapolda NTT seperti dikutip dari Antara, Rabu (15/1).Romaldus Ngei mengaku sudah menyerahkan petisi itu kepada Kapolda NTT bersama beberapa kepala desa sebagai perwakilan dari Ngada. Menurut dia, yang dilakukan Bupati Ngada itu untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat daerah. "Karena beliau (bupati) harus mengikuti sidang penutupan APBD yang nantinya untuk kepentingan kami masyarakat. Karena itu dia tidak bisa disalahkan dan diproses secara hukum," katanya.Bupati Marianus Sae ditetapkan sebagai tersangka karena telah memerintahkan petugas Satpol PP Ngada untuk memblokade Bandara Turelelo Soa pada 21 Desember 2013). Perintah ini muncul karena Marianus tidak mendapat tiket pesawat Merpati Nusantara Airlines rute Kupang-Bajawa.Akibat tindakan otoriter itu, pesawat Merpati dengan nomor penerbangan 6516 rute Kupang-Bajawa yang mengangkut 54 penumpang tidak bisa mendarat. Pesawat tersebut akhirnya terpaksa kembali ke Bandara El Tari, Kupang.Bandara ini diblokade mulai pukul 06.15 Wita hingga pukul 09.00 Wita. Otoritas bandara tidak dapat berbuat banyak karena jumlah anggota Satpol PP Ngada yang menduduki landasan pacu bandara lebih banyak daripada petugas bandara.
136 Kepala Desa minta Bupati Ngada Marianus Sae dibebaskan
Jika Bupati Ngada Marianus Sae tidak dibebaskan, para Kepala Desa mengancam akan melumpuhkan aktivitas di daerah.
Rekomendasi