Kasus suap Kajari Praya, KPK kembali periksa politikus Hanura

Pada pemeriksaan sebelumya, Bambang menjadi saksi untuk Lusita Ani Razak, tersangka.

Putri Artika R
Oleh Putri Artika R - Reporter
Kasus suap Kajari Praya, KPK kembali periksa politikus Hanura
Demo GMNI. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Politikus Hanura, Bambang Wiratmadji Soeharto, kembali hadir di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Dia datang untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan suap Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Subri.Bambang datang dengan mengenakan batik kuning dan tidak memberikan komentar apapun kepada wartawan. Ini pemeriksaan kedua Bambang setelah dia dicegah bepergian ke luar negeri terkait kasus ini."Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Kamis (9/1).Pada pemeriksaan sebelumya, Bambang menjadi saksi untuk Lusita Ani Razak. Lusita merupakan tersangka dalam kasus ini yang diduga menyuap Jaksa Subri.Penyidik KPK pernah menggeledah di rumah Bambang yang terdapat di Jalan Intan Nomor 8 Cilandak, Jakarta, pada tanggal 17 Desember 2013 lalu. Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen.Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bambang adalah bos PT Pantai Aan. Bambang melaporkan Sugiharta alias Along dengan tuduhan mengambil lahan wisata milik PT Pantai Aan di Selong Belanak, Praya Barat, Lombok Tengah. PT Pantai Aan diduga akan membangun hotel di Praya. Lahan yang berlokasi di Selong Belanak, Praya Barat Lombok Tengah itu disebut-sebut milik Along.Subri dan Lusita ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara tindak pidana umum terkait pemalsuan dokumen sertifikat tanah di wilayah Kabupaten Lombok Tengah dengan terdakwa seorang pengusaha atas nama Sugiharta alias Along.Barang bukti dalam kasus itu adalah mata uang dollar Amerika (USD) berupa pecahan USD 100 sebanyak 164 lembar. Sehingga ditotal berjumlah USD 16.400 atau setara Rp 190 juta. Selain itu ada ratusan lembar rupiah dalam berbagai pecahan dengan total Rp 23 juta.

Rekomendasi