Pencurian Mayat, Polres Cilacap lakukan olah TKP di kuburan bayi

Dari hasil olah TKP, Resi mengakui pernah membongkar makam milik Dira.

Chandra Iswinarno
Oleh Chandra Iswinarno - Reporter
Pencurian Mayat, Polres Cilacap lakukan olah TKP di kuburan bayi
pencurian kepala mayat wanita. ©2013 Merdeka.com/Chandra Uwin

Setelah tertunda beberapa waktu, petugas Kepolisian Resor (Polres) Cilacap, Jawa Tengah, sekarang mulai menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) pembongkaran makam bayi yang dilakukan Resi Rokhis Suhana (27), Selasa (24/12).Petugas melakukan olah TKP di dua makam bayi yang dibongkar Resi di Tempat Pemakaman Umum Koyong Desa Tritih Kecamatan Jeruklegi Cilacap. Dari hasil olah TKP, Resi mengakui pernah membongkar makam milik Dira. Sementara itu, kuburan Dira yang berada di TPU Koyong sudah terlihat tidak utuh karena pernah dibongkar, sedangkan makam bayi bernama Daffa masih utuh. Menurut salah satu perangkat desa setempat, Fajar, ada beberapa kelengkapan yang lazim digunakan untuk menguburkan mayat hilang. "Tali pocong di sini hilang satu, seharusnya ada lima yang digunakan untuk mengikat jenazah. Kain kafan untuk menutup mayat yang ada tiga lembar juga sudah hilang," kata Fajar, beberapa waktu lalu saat mengurus pemakaman jasad Dira.Setelah selesai melakukan olah TKP di makam Dira, petugas kemudian beranjak ke makam Daffa. Jarak makam Daffa sekitar 30 meter dari makam Dira. Saat mengolah TKP di makam Daffa petugas menemukan adanya bekas kerusakan dan bekas galian. Pelaku menuturkan kepada petugas tidak berhasil membongkar makam lantaran terlalu dalam untuk digali."Mungkin karena terlalu dalam, pelaku tidak melanjutkan penggalian. Kondisi jasad bayinya juga masih utuh," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cilacap, Ajun Komisaris Polisi, Agus Puryadi.Setelah melakukan olah TKP, petugas mengembalikan Resi ke Instalasi Kesehatan Jiwa RSUD Banyumas untuk melanjutkan pemeriksaan kondisi kejiwaan. Resi saat ini sedang menjalani masa pemeriksaan kondisi kejiwaan selama 14 hari terhitung sejak Senin (16/12) lalu.

Rekomendasi