Belum ada tersangka tabrakan KRL vs Truk BBM, ini alasan polisi

"Tentu pemeriksaan tidak sesederhana kecelakaan biasanya," kata Rikwanto.

Henny Rachma Sari
Oleh Henny Rachma Sari - Reporter
Belum ada tersangka tabrakan KRL vs Truk BBM, ini alasan polisi
KRL tabrak mobil tangki. ©2013 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Sudah dua pekan lebih peristiwa tabrakan antara truk tangki pengangkut BBM dengan KRL jurusan Tanah Abang-Serpong di perlintasan Bintaro Permai, Jakarta Selatan, pada Senin (9/12) lalu. Namun hingga kini polisi belum juga merampungkan hasil penyelidikan dan menetapkan tersangka dalam peristiwa yang merenggut tujuh korban jiwa tersebut.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, mengatakan panjangnya proses penyelidikan lantaran peristiwa tabrakan tersebut bukanlah sebuah kejadian biasa."Dalam peristiwa itu kan ada korban meninggal dunia 7 orang dan luka-luka lebih dari 80 orang. Tentu pemeriksaan tidak sesederhana kecelakaan biasanya," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/12).Pemeriksaan penyidik, lanjut Rikwanto, meliputi pengecekan peralatan, Standart Operasional Prosedur (SOP), keterangan saksi ahli maupun saksi-saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP)."Semua pihak akan menyumbangkan keterangan-keterangan yang ada mengenai apa yang terjadi dan nanti baru ditemukan siapa yang akan mempertanggungjawabkannya," papar Rikwanto.Rikwanto menambahkan, sejauh ini polisi telah memeriksa saksi sebanyak 23 orang. "Kemudian senin depan penyidik akan melakukan gelar perkara. Banyak masukan mengenai apa yang terjadi sebelum tabrakan," ujarnya.

Rekomendasi