Pengamat politik Boni Hargens mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/12) sekitar pukul 14.35 WIB. Boni berencana melaporkan anggota komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Ruhut Sitompul atas dugaan pencemaran nama baik."Saya didampingi lawyer rumah hukum Hotma Sitompul untuk melaporkan saudara Ruhut," ujar Boni di Mapolda Metro Jaya.Boni melanjutkan, pelaporannya tersebut terkait tindakan diskriminasi atau kekerasan yang diberikan berupa penghinaan dalam dialog berujung perdebatan di salah satu televisi swasta. Saat itu Ruhut menyebut Boni berkulit hitam."Menurut kami pernyataan dia (Ruhut) rasis," paparnya.Boni menambahkan pelaporannya kali ini merupakan sebuah upaya proses hukum dan pembelajaran sosial kepada khalayak. "Bahwa tindakan rasis itu melawan demokrasi dan tidak bisa dibenarkan oleh konstitusi," tandasnya seraya memasuki ruangan SPK Polda Metro Jaya untuk membuat laporan.
Boni Hargens polisikan Ruhut Sitompul karena perkataan rasis
Dalam dialog berujung perdebatan di salah satu televisi swasta Ruhut menyebut Boni berkulit hitam.
Rekomendasi