Banyak piutang tersendat di Papua akibat buruknya administrasi

Masa-masa awal penugasan, harus membenahi administrasi perpajakan terlebih dahulu untuk bisa sampai ke penagihan

Iqbal Fadil
Oleh Iqbal Fadil - Reporter
Banyak piutang tersendat di Papua akibat buruknya administrasi
Tugas juru sita pajak. ©Kapanlagi.com

Bukan hal yang mudah memulai penagihan terhadap penunggak pajak di daerah Papua. Apalagi administrasi perpajakan di daerah ujung Indonesia ini cukup berantakan. Hal inilah yang dialami Singal Sihombing, Kepala Kanwil DJP Papua dan Maluku, saat bertugas di wilayah Papua pada tahun 2010.

Masa-masa awal penugasan, ia harus membenahi administrasi perpajakan terlebih dahulu untuk bisa sampai kepada tindak penagihan terhadap wajib pajak yang mempunyai utang.

"2010 bulan Mei saya mulai bertugas di wilayah Papua dan Maluku yang pertama saya lihat administrasi perpajakan. Yang saya lihat administrasi kita cukup berantakan khususnya masalah piutang dan lebih khusus lagi piutang PBB, nggak tahu lagi kita sebut, catatan dimana, orangnya dimana," kata Sihombing.

Menurut Sihombing, bisa dikatakan saat itu mengalami stagnan dalam tindak penagihan di wilayah Papua karena administrasinya yang kurang bagus.

Meski begitu, Sihombing juga tak mau memasrahkan diri begitu saja. Setahun ia berupaya merampungkan pembenahan administrasi perpajakan tersebut.

"Jadi satu tahun itu pekerjaan kita memang memperbaiki administrasi perpajakan kita khususnya masalah PBB sektor Perkebunan, Perhutanan dan Pertambangan (P3)," ujarnya.

Awal mula memperbaiki itu pun cukuplah sulit. Karena ternyata banyak sekali piutang-piutang yang tidak ditagih secara aktif. Sampai akhirnya, Sihombing meminta rekan-rekan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk menegakkan penagihan aktif secepatnya.

"Kemudian kita dapatkan itu kita mintakan teman-teman dari KPP untuk melakukan penegakan penagihan-penagihan aktif agar itu bisa dicairkan," jelasnya.

Salah satu penagihan yang nilainya cukup besar yakni di KPP Sorong. Di sini terdapat 2 wajib pajak punya utang sejumlah miliaran rupiah. Dari sini, pegawai pajak mulai menelusuri para penunggak pajak tersebut.

"Para juru sita kita mula-mula kurang begitu bergairah melakukan karena memang administrasi kita dahulu nggak beres. Mereka juga sulit mencari orangnya," ungkapnya.

"Setelah kita perbaiki, kita kasih motivasi, kita kasih kepastiannya bahwa kita di belakang mereka. Kita bersama-sama dengan mereka dan kita tidak akan tinggalkan mereka dalam melaksanakan penagihan aktif," tegas Sihombing.

Rekomendasi