Hakim MK, Anwar Usman dan Maria Farida Indrati dipanggil KPK

Hakim Anwar dan Maria akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap tersangka Ketua MK non aktif Akil Mochtar.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Hakim MK, Anwar Usman dan Maria Farida Indrati dipanggil KPK
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kiri) dan Maria Farida Indrati (kanan) saat menunggu panggilan penyidik di ruang lobi Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/10). Hakim Anwar dan Maria akan diperiksa sebagai saksi atas tersangka Ketua MK non aktif Akil Mochtar dalam kasus suap sengketa pilkada Lebak Banten dan Gunung Mas Kalimantan Tengah. ©2013 merdeka.com/dwi narwoko
Rekomendasi