Pemerintah menaikkan remunerasi hakim. Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa penghasilan hakim paling junior melonjak signifikan, ia sampaikan dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
"Mengenai masalah hakim, pemerintah telah berhasil menaikan remunerasi hakim, untuk hakim-hakim yang paling junior penghasilan mereka telah naik 280 persen, tertinggi dalam beberapa dasawarsa."
Ia menambahkan perbandingan dengan negara-negara ASEAN.
"Sekarang penghasilan hakim-hakim kita terutama yang junior berada di atas rata-rata ASEAN."
Prabowo juga menyampaikan laporan yang diterimanya dari pimpinan Mahkamah Agung.
"Bahkan Ketua Mahkamah Agung telah melaporkan ke saya bahwa penghasilan Ketua Mahkamah Agung Republik idonesia sekarang lebih tinggi daripada penghasilan Ketua Mahkamah Agung Singapura. Beliau yang lapor ke saya."
Advertisement
MA Tangani 38.148 Perkara, Produktivitas 99,54%
Menurut Prabowo, pada 2025 Mahkamah Agung menangani 38.148 perkara dan memutus 37.973 perkara. Produktivitasnya disebut mencapai 99,54 persen.
Ia menyoroti ketepatan waktu penyelesaian perkara dan memberi apresiasi kepada pimpinan MA.
"Sebanyak 96,74 persen perkara diselesaikan dalam waktu kurang dari 3 bulan, ini adalah capaian ketepatan waktu tertinggi sepanjang sejarah Mahkamah Agung. Kita beri penghargaan kepada Ketua Mahkamah Agung dan jajarannya."
Prabowo menekankan pentingnya perkara diselesaikan tepat waktu.
"Sesungguhnya keadilan yang terlambat adalah ketidakadilan yang dipanjangkan."
Advertisement
MK 2025: 701 Perkara, Layanan Daring Mencapai 84,51%
Di Mahkamah Konstitusi, ia menyebut sepanjang 2025 terdapat 701 perkara dan permohonan. Dari jumlah itu, 598 telah diputus.
Permohonan terkait perselisihan hasil Pilkada tercatat 334 perkara.
Prabowo menyinggung pemanfaatan kanal daring untuk pengajuan permohonan ke MK.
"Sampai dengan 23 Juli 2026, 84,51 persen permohonan telah diajukan ke MK secara daring sehingga warga dari Aceh sampai Papua tidak harus selalu datang ke Jakarta."