Andi Mallarangeng saat batal ditahan usai diperiksa KPK

KPK mengaku belum perlu menahan tersangka kasus Hambalang, Andi Mallarangeng karena alasan penangguhan penahanan.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Andi Mallarangeng saat batal ditahan usai diperiksa KPK
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alifian Mallarangeng saat dimintai keterangan wartawan usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Jumat (11/10). Andi diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Kabupaten Bogor dengan kerugian negara pada proyek Hambalang mencapai Rp 463,66 miliar. ©2013 merdeka.com/dwi narwoko
Rekomendasi