Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango yang memimpin persidangan Ahmad Fathanah meminta terdakwa kasus suap pengurusan penambahan kuota impor daging sapi dan pencucian uang ini segera menyiapkan pembuktian terbalik hartanya. Nawawi mengatakan, pembuktian itu untuk membantah dakwaan pencucian uang yang dialamatkan kepada terdakwa. "Sesuai dengan aturan, untuk dakwaan pencucian uang, terdakwa harus menggunakan hak-haknya untuk melakukan pembuktian terbalik. Maka dari itu majelis mengingatkan kepada terdakwa dan tim kuasa hukum supaya mempersiapkan pembuktian terbalik," kata Hakim Ketua Nawawi sebelum menutup sidang Fathanah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (30/9).Sementara itu, salah satu anggota tim kuasa hukum Fathanah, Sugiyono, mengatakan Farhanah menyetujuinya. Namun pihaknya meminta kepada majelis hakim supaya Fathanah diberi waktu menghadirkan saksi ahli dan meringankan.Lantas, Hakim Ketua Nawawi sempat menyinggung Fathanah soal kehadiran Septy dalam sidang. Dia bertanya apakah Fathanah sudah sempat bertemu dengan istrinya itu."Saudara tadi sempat bertemu dengan yang tadi batal bersaksi itu (Septy)?," tanya Hakim Ketua Nawawi."Iya, itu istri saya yang mulia. Tadi sudah sempat bertemu," ujar Fathanah dengan wajah sumringah.Kemudian, Hakim Ketua Nawawi mengatakan Septy menggunakan haknya menolak bersaksi dan mengundurkan diri dari persidangan. Lantas, Fathanah langsung mengatakan juga akan mengajukan keberatan jika Septy bersaksi."Tadinya saya juga mau bilang hal yang sama kalau Septy bersaksi," ujar Fathanah.
Hakim minta Fathanah siapkan pembuktian terbalik
Hakim Ketua Nawawi mengatakan Septy menggunakan haknya menolak bersaksi dan mengundurkan diri dari persidangan.
Rekomendasi