Penahanan ditangguhkan, Benny Handoko keluar Cipinang

Pemilik akun Twitter @benhan itu keluar dari rumah tahanan kelas I Cipinang pada pukul 22.00 WIB.

Muhammad Hasits
Oleh Muhammad Hasits - Reporter
Penahanan ditangguhkan, Benny Handoko keluar Cipinang
LP Cipinang. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Benny Handoko akhirnya sementara bisa menghirup udara segar setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan oleh Kejaksaan. Pemilik akun Twitter @benhan itu keluar dari rumah tahanan kelas I Cipinang pada pukul 22.00 WIB, Jumat (6/9)."Penangguhannya sudah disetujui oleh pihak Kejaksaan. Dia (Benny) sudah keluar sejak semalam," kata Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Ruchidam kepada merdeka.com, Sabtu (7/9).Saat keluar, Benny langsung disambut oleh keluarganya. Benny pun tampak senang setelah penahanannya ditangguhkan.Benny harus berurusan dengan hukum setelah ia mencemarkan nama baik dan memfitnah politikus Partai Golkar Misbakhun lewat akun Twitternya, @benhan pada 8 Desember 2012. Karena dianggap bersalah, polisi kemudian menetapkan Benny sebagai tersangka dan menahannya pada 5 September 2013.Polisi menjerat Benny dengan pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Rekomendasi