Pemilik akun twitter @benhan ditahan Kejaksaan

Menurut Kombes Pol Rikwanto, berkas perkara Benny Handoko sudah dinyatakan P21 sejak dua minggu lalu.

Hery H Winarno
Oleh Hery H Winarno - Reporter
Pemilik akun twitter @benhan ditahan Kejaksaan
twit @benhan tentang Misbakhun. ©2012 Merdeka.com

Tersangka kasus pencemaran nama baik, Benny Handoko yang juga pemilik akun Twitter @benhan resmi ditahan. Benny Handoko ditahan oleh kejaksaan karena berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap alias P21 oleh Polda Metor Jaya."Benny Handoko dan barang buktinya tadi siang oleh penyidik Krimsus telah diserahkan ke kejaksaan untuk penyerahan tahap dua setelah perkaranya P21 dua minggu lalu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada merdeka.com, Kamis (5/9).Saat ini, kata Rikwanto, Benny Handoko menjadi tanggung jawab Kejaksaan. "selanjutnya dalam penanganan Kejaksaan," ujarnya.Informasi yang dihimpun, Benny telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Namun belum diketahui dimana kejaksaan menahannya.Kapuspenkum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi yang dihubungi merdeka.com, mengaku belum mengetahui dimana Benny ditahan. "Nanti saya cek dulu," ujarnya.Seperti diberitakan sebelumnya, Misbakhun, mantan anggota DPR melaporkan seseorang bernama Benny Handoko ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Senin (10/12) lalu. Benny Handoko dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui akun Twitter-nya.Dalam akun Twitter-nya, Benny Handoko menyebut bahwa Misbakhun sebagai perampok Century. Hal tersebut diketahui Misbakhun pada Sabtu 8 Desember 2012, setelah ada seseorang yang me-retweet isi dari kicauan Benny terhadapnya.Di hari yang sama, Misbakhun langsung menyuruh Benny untuk meminta maaf dan langsung meralat kicauannya. Namun, hal itu tidak digubris oleh Benny. Sempat juga ada beberapa orang berupaya untuk menjadi mediator dengan cara mengajak untuk bertemu (kopi darat)."Tapi dijawab 'saya tidak tertarik' oleh akun tersebut," tutur Misbakhun.Karena niat baiknya tidak disambut, maka Misbakhun pun melaporkan Benny Handoko ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan dugaan melakukan pencemaran nama baik.

Rekomendasi