Laporkan Nazaruddin, Mendagri serahkan bukti kliping koran & VCD

"Tadi menyerahkan lima kliping koran dan satu VCD dari media televisi," ujar Gamawan.

Dharmawan Sutanto
Oleh Dharmawan Sutanto - Reporter
Laporkan Nazaruddin, Mendagri serahkan bukti kliping koran & VCD
Gamawan Fauzi laporkan Nazaruddin ke Polda. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik Polda Metro Jaya. Gamawan juga memberikan keterangan perihal laporannya terhadap Nazaruddin."Saya hari ini datang sebagai saksi pelapor. Tadi menyerahkan lima kliping koran dan satu VCD dari media televisi," ujar Gamawan di Polda Metro Jaya, Rabu (4/9). Bukti yang diserahkan kliping di Kompas, Tribun, Suara Karya, Rakyat Merdeka, dan Media Indonesia, dan sedangkan televisinya adalah Metro TV. Gamawan yakin kasus ini akan diselidiki oleh polisi."Saya yakin maka saya datang ke sini. Karena prosesnya dari yang kemarin cukup cepat," tuturnya.Gamawan merasa apa yang diucapkan mantan bendahara Demokrat itu adalah fitnah. Dia bahkan menantang Nazar untuk membuktikan adanya transfer dana ke rekeningnya."Media juga harus bantu cek ke PPATK tentang dana itu. Jangan dari Nazar saja," katanya.Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Slamet Riyanto mengatakan keterangan dan bukti yang diberikan Mendagri akan dipelajari. Rencananya, sejumlah saksi juga akan dipanggil."Tindakan selanjutnya periksa saksi lain. Dari media itu akan dipanggil," katanya.Untuk buku tabungan, kata Slamet sedang dipersiapkan oleh Gamawan. "Buku tabungan belum disampaikan. Mungkin besok akan dibawa. Insya Allah tetap bisa panggil Nazaruddin," tandasnya.

Rekomendasi