Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berencana bakal melaporkan lagi 'ocehan' Muhammad Nazaruddin ke Polda Metro Jaya. Kali ini, Gamawan akan melaporkan secara kelembagaan karena menyangkut sistem."Jadi nanti kita ke Polda lagi, tapi ini bukan pribadi ya, kita melaporkan sistem. Jadi secara kelembagaan," ujar Gamawan, di JW Marriot, Kuningan, Jakarta, Senin (2/9).Menurut Gamawan, apa yang dikatakan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu tidak berdasarkan fakta. Sebab, proses tender proyek e-KTP sudah berjalan benar sesuai prosedur.Gamawan mengatakan, sebelum dilakukan proyek e-KTP ini pihaknya sudah minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk membantu mengawasi. "Makanya kita ingin minta Nazar untuk membuktikan. Kalau mau macem-macem kan harusnya kita enggak laporan ke BPKP. Tidak perlu juga dipaparkan ke KPK, terus kita tawarkan, yang menang itu yang menawarkan paling rendah, yang lain itu di atas itu semua. Bahkan ada yang sampai 7,5 triliun," paparnya.Ketika ditanya apakah terlalu dini untuk melaporkan karena kasus ini belum naik ke penyidikan, Gamawan tak peduli. "Masa saya harus menunggu itu sedangkan makin hari saya makin diomongin. Itu kan ga adil. Dia ngoceh terus, masa saya harus disuruh nunggu, harusnya kan dia membuktikan. Ini gak yang fairnya dia ngoceh ke mana-mana. Terus saya disuruh nunggu. Ini gak adil kan? Berhentilah dia ngoceh, maka kita tunggu KPK. Saya kan siap dengan segala konsekuensinya dalam mengambil tindakan," tegasnya.
Tak puas, Gamawan Fauzi laporkan lagi Nazaruddin ke Polda Metro
"Dia ngoceh terus, masa saya harus disuruh nunggu, harusnya kan dia membuktikan," kata Mendagri.
Advertisement
Rekomendasi