Sedang asyik nyabu, anggota Polair Polda Sulsel, Brigadir A (46) bersama dua orang rekannya digerebek oleh Unit Resmob Gegana Sat BM Polda Sulsel di Asrama Polisi (Aspol) Batangkaluku blok E nomor 17, Sungguminasa Gowa, Selasa (2/9) dini hari tadi.Penggerebekan dilakukan sekitar dini hari tadi menjelang subuh, sekitar pukul 03.30 Wita. Dua tersangka lainnya W (32) merupakan guru honorer di SD 292 Bira dan berdomisili di Bira serta S (26) yang juga berprofesi sebagai honorer di kantor Camat Bonto Marannu, Gowa.Keterangan Kepala Bidang Humas (Kabid) Humas Polda Sulsel Kombes Pol Endi Sutendi melalui pesan singkatnya, Brigadir A merupakan pemakai dan pengedar sabu-sabu di wilayah Makassar."Setelah dua hari melakukan penyelidikan dan mengendus kegiatan tersangka, baru pada pada Senin dini hari tadi digerebek sedang melakukan pesta," jelas Endi.Brigadir A diduga sebagai bandar barang haram itu. Bersama ketiga tersangka, petugas mengamankan paket sabu-sabu seberat 0,12 gram, sebuah bong atau alat isap sabu, sebuah timbangan digital, sepucuk senjata super 7 dan amunisi 9 mm sebanyak 10 butir.Senjata super 7 ini diduga milik tersangka S karena ditemukan di bawah sadel motor Beat warna biru dengan nomor polisi DD 6423 LQ. Saat ini ketiga tersangka diamankan di kantor Gegana Polda Sulsel untuk penyelidikan lebih lanjut.
Asyik nyabu di asrama polisi, 2 guru honorer dan polisi diciduk
Brigadir A yang merupakan anggota Polair Polda Sulsel diduga menjadi pengedar.
Rekomendasi