Napi dan petugas Lapas Cipinang ternyata sering nyabu bareng

Dari hasil sidak dua pekan lalu, ada 8 petugas jaga Lapas Narkotika Kelas II Cipinang kedapatan menggunakan narkoba.

Aryo Putranto Saptohutomo
Napi dan petugas Lapas Cipinang ternyata sering nyabu bareng
Napi dan petugas Lapas Cipinang ternyata sering nyabu bareng

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengakui, para narapidana di dalam Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II Cipinang, Jakarta Timur, dapat bebas mengonsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang di dalam penjara. Bahkan, beberapa petugas jaga juga sering mengonsumsi barang haram itu bersama-sama."Terbukti pula bahwa warga binaan dapat mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu secara bebas dalam blok hunian. Bahkan warga binaan kadang mengonsumsi sabu-sabu bersama-sama dengan oknum petugas regu pengamanan," kata Amir dalam jumpa pers di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (15/8).Menurut Amir, dari hasil sidak dua pekan lalu, ada delapan petugas jaga Lapas Narkotika Kelas II Cipinang kedapatan menggunakan narkoba. Dia berjanji bakal memberikan hukuman disiplin berat kepada para petugas lapas itu."Berdasarkan tes urine, terdapat tiga petugas regu pengamanan mengonsumsi amphetamine sepekan sebelumnya. Sementara ada lima anggota regu pengamanan terbukti dan mengaku mengonsumsi sabu-sabu bersama warga binaan," ujar Amir.Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, menyatakan produksi sabu di dalam lapas narkotika tidak bisa ditolerir.

Rekomendasi