Cerita Nurhayati ketipu aspri, kehilangan gaji 3 bulan di DPR

Begitu percaya dengan asisten pribadinya, selama tiga bulan dia tak pernah memeriksa gajinya sebagai anggota DPR.

Randy Ferdi Firdaus
Oleh Randy Ferdi Firdaus - Reporter
Cerita Nurhayati ketipu aspri, kehilangan gaji 3 bulan di DPR
Nurhayati Ali Assegaf. ©2012 Merdeka.com

Kehilangan uang karena tertipu oleh asisten pribadi di DPR ternyata juga pernah dialami oleh Ketua Fraksi Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf. Akibatnya, dia pun tak menerima gaji utuh selama tiga bulan.Nurhayati bercerita, kala itu saat dia menjabat sebagai anggota DPR periode 2004-2009. Begitu percaya dengan asisten pribadinya, selama tiga bulan dia tak pernah memeriksa gajinya sebagai anggota DPR.Kemudian, setelah berbicara dengan rekan-rekannya di DPR soal jumlah gaji yang diterima setiap bulan, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini pun terkejut. Jumlah yang dia terima setiap bulan berbeda dengan rekan-rekannya."Saya sendiri pernah kena. Dulu. Itu waktu 2004-2009 saya tiga bulan gaji enggak ada. Saya diingatkan sama teman-teman, gaji kita segini, perasaan tidak segitu saya tanyakan ke teman-teman," kata Nurhayati di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/7).Setelah tersadar bahwa dia tertipu oleh asisten pribadinya sendiri. Lantas, Nurhayati pun langsung memecatnya dan mengganti dengan asisten yang lebih bisa dipercaya."Saya baru sadar setelah 3 bulan, saya berhentikan dia," imbuhnya.Cerita ini muncul ketika koleganya di fraksi Demokrat yakni Jafar Nainggolan juga tertipu oleh asisten pribadinya bernama Maureen Situmorang dua minggu lalu. Akibatnya, uang aspirasi daerah pemilihan (dapil) Jafar lenyap diambil oleh Maureen.Oleh sebab itu, dia mengimbau kepada seluruh anggota fraksi Demokrat, agar tetap waspada ketika hendak mempekerjakan seseorang menjadi asisten pribadi di DPR."Saya kira akan dilakukan (imbauan), ini termasuk pribadi-pribadi yang merasa terlalu percaya. Sekarang ada komunikasi, Jafar disadarkan teman-teman, supaya komunikasi dengan teman-teman lainnya, supaya dia tahu hak dan kewajiban," tandasnya.

Rekomendasi