6 Jam diperiksa KPK, Komjen Nanan dicecar soal duit Rp 1,5 M

"Tidak ada (uang Rp 1,5 M). Itu tentunya akan ditanyakan oleh mereka (penyidik) kepada yang lain," kata Nanan.

Putri Artika R
Oleh Putri Artika R - Reporter
6 Jam diperiksa KPK, Komjen Nanan dicecar soal duit Rp 1,5 M
Waka Polri Komjen Pol Nanan Soekarna . ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Wakapolri Komjen Nanan Sukarna usai menjalani pemeriksaan di KPK. Diperiksa enam jam, Nanan mengaku diperiksa untuk tiga tersangka, yakni Brigjen Pol Didik Purnomo (Wakakorlantas Polri), Budi Susanto (PT CMMA) dan Sukotjo Bambang (Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia)."Jadi hari ini saya dipanggil sebagai saksi untuk pemeriksaan terhadap Brigjen DP kemudian saudara Sukotjo Bambang dan Budi Susanto," ujarnya memakai pakaian dinas lengkap, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/7).Nanan mengatakan penyidik KPK mencecar kapasitas dirinya sebagai Irwasum Polri. Jenderal bintang tiga itu ditanya bagaimana tim pre audit yang diketuai Nanan memenangkan perusahaan Budi Susanto, PT Cipta Mandiri Metalindo Abadi."Justru saya hadir bukan sebagai Wakapolri tapi Irwasum. Kaitan memenangkan lelang kemudian pre-audit itu, menyetujui, mengenai lelang itu," paparnya.Kemudian, Nanan juga mengaku ditanya soal dugaan aliran dana Rp 1,5 miliar ke Itwasum. Namun, Nanan pun membantahnya. Menurutnya, aliran dana itu tidak ada."Tidak ada. Itu tentunya akan ditanyakan oleh mereka (penyidik) kepada yang lain," ujarnya.Diketahui, dalam surat dakwaan Jaksa KPK disebut duit dari proyek simulator SIM mengalir ke berbagai pejabat dalam struktural Polri termasuk Itwasum sebesar Rp 1,5 miliar.Jaksa mengatakan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto, mencairkan uang senilai Rp 1,5 miliar. Uang itu, diberikan kepada tim Irwasum untuk memastikan pra-audit berjalan mulus.

Rekomendasi