Luthfi Hasan Ishaaq jalani sidang tanggapan eksepsi

JPU menganggap eksepsi Luthfi Hasan Ishaaq tidak layak. Menurutnya materi eksepsi harus sesuai aturan hukum.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Luthfi Hasan Ishaaq jalani sidang tanggapan eksepsi
Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq mendengarkan Jaksa Penuntut Umum membacakan tanggapan atas eksepsi yang diajukan oleh tim penasehat hukum Luthfi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Senin (8/7). Luthfi merupakan terdakwa yang menerima uang suap Rp 1,3 miliar dari total Rp 40 miliar dalam kasus suap kuota impor daging sapi dan pencucian uang. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko
Rekomendasi