Pembelaan Luthfi Hasan Ishaaq di sidang eksepsi

Kuasa hukum LHI menyatakan duit Rp 1,3 miliar diduga suap dari PT Indoguna Utama tidak pernah sampai ke tangan kliennya.

Iqbal Nugroho
Oleh Iqbal Nugroho - Editor
Pembelaan Luthfi Hasan Ishaaq di sidang eksepsi
Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq (tengah) saat menjalani sidang eksepsi (nota keberatan) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta, Senin (1/7). ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko
Rekomendasi