Dinonaktifkan dari wali kota Medan, Rahudman rajin blusukan

Rahudman menjadi terdakwa kasus korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD) Kabupaten Tapsel.

Yan Muhardiansyah
Oleh Yan Muhardiansyah - Reporter
Dinonaktifkan dari wali kota Medan, Rahudman rajin blusukan
Wali Kota Medan Rahudman Harahap. ©2013 Merdeka.com

Wali Kota Medan nonaktif Rahudman Harahap menyatakan dirinya fokus pada persoalan hukum yang membelitnya. Dia tidak mau penonaktifannya dipolitisasi."Saya bagaimana baiknya saja. Mau apa kek, yang jelas saya sekarang nonaktif. Jangan dipolitisasi," ucap Rahudman di Medan, Senin (20/5).Beberapa waktu sebelumnya, dalam temu pers yang digelarnya, Rahudman menyatakan setelah dia diberhentikan tidak ada Pelaksana Tugas Wali Kota Medan melainkan Wakil Wali Kota Medan Dzulmi Eldin. Alasannya, Surat Keputusan Mendagri Nomor 131.12-2916 Tahun 2013, tertanggal 10 Mei 2013 yang menonaktifkannya tidak ada menyatakan pengangkatan Pelaksana Tugas Wali Kota Medan.Disinggung soal hubungannya dengan Dzulmi Eldin, Rahudman mengklaim mereka masih akur dan terus berkoordinasi. "Ke pesta kami sama. Jadi 90 sekian persen (kepala daerah dengan wakilnya) tidak akur. Kami berdua merupakan di antara sedikit yang akur itu," ucapnya.Dia pun menyatakan mendukung penuh kerja Dzulmi Eldin untuk menyelesaikan tugas-tugasnya. Seluruh staf Pemkot Medan pun sudah diperintahkan untuk mendukung sang Wakil Wali Kota. "Saya sangat dukung beliau dukung beliau, karena tugas ini bukan main-main. Saya perintahkan seluruh staf dukung supaya Pak Eldin bisa menyelesaikan tugas-tugasnya," papar Rahudman.Saat ini Rahudman menyatakan kegiatannya lebih banyak diisi kunjungan sosial atau ke acara-acara sosial. Dia terus blusukan, seperti saat masih aktif menjabat Wali Kota Medan. "Ada masyarakat tertimpa musibah, saya datang. Ada acara sosial, saya hadir. Tapi saya datang sebagai pribadi, bukan mewakili," sambungnya.Soal usulan pencopotannya dari pengurus DPD Partai Demokrat Sumut, Rahudman tidak mempersoalkannya. "Enggak usah ada pun nggak apa-apa. Apa itu bagus, setelah si Dayat (Hidayat Batubara, Bupati Mandailing Natal) ditangkap KPK, mereka (DPD) bilang langsung mau memberhentikan, apa itu bagus? Yang perlu kan tunjuk dulu pelaksananya," tutur Rahudman.Selain itu, Rahudman pun mengaku selama ini tidak tahu jabatannya di kepengurusan DPD Partai Demokrat Sumut. Ketika wartawan menyatakan jabatannya sebagai Wakil Ketua Dewan Kehormatan DPD Partai Demokrat Sumut, dia pun menjawab, "Enggak tahu aku, nggak pernah diundang rapat."Seperti diberitakan, Rahudman telah dinonaktifkan dari jabatan Wali Kota Medan setelah menjadi terdakwa kasus korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD) Kabupaten Tapsel pada 2005 senilai Rp 1,5 miliar. Dia sudah dua kali menjalani persidangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan.Perkara korupsi yang membelitnya itu pula yang membuat DPD Partai Demokrat Sumut mengusulkan pemberhentiannya dari jabatan wakil Ketua Dewan Kehormatan.

Rekomendasi