Ketua Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman mengaku kecewa dengan polisi. Ini karena polisi belum juga menindaklanjuti laporan dugaan pemalsuan salinan putusan yang dilakukan mantan Hakim Agung Achmad Yamanie."Laporan kami soal Yamanie saja ke polisi tidak ditindaklanjuti," ujar Eman di kantornya, Jl Kramat Raya, Jakarta, Selasa (14/5).Eman mengatakan, alasan yang digunakan polisi sangat tidak masuk akal. "Alasannya, mereka tidak punya akses ke Mahkamah Agung (MA)," kata dia.Padahal, menurut Eman, seharusnya polisi tidak terhambat hanya karena tidak memiliki akses. Ini karena tindakan Yamanie tidak hanya melanggar kode etik, melainkan merupakan tindak pidana berupa pemalsuan dokumen negara."Kami sangat menyesalkan, apa alasan polisi tidak menindaklanjuti laporan itu untuk menyidik kasus Yamanie. Mau hakim atau tidak, dia sudah bisa disidik," pungkas Eman.Sebelumnya, KY melaporkan Yamanie ke polisi dengan tuduhan memalsukan salinan putusan perkara Peninjauan Kembali (PK) gembong narkoba Hanky Kurniawan dan mengganti lama hukuman dari 15 tahun menjadi 12 tahun. Laporan itu dilayangkan setelah Yamanie diberhentikan dengan tidak hormat dalam sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang digelar pada 11 Desember 2012.
KY kecewa polisi tak tanggapi laporan soal Yamanie
Mantan hakim agung Ahmad Yamanie dilaporkan terkait pemalsuan salinan putusan kasasi dalam kasus gembong narkoba.
Advertisement
Rekomendasi