Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan melantik Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Arief Hidayat sebagai hakim konstitusi menggantikan Mahfud MD yang akan mengakhiri tugasnya hari ini. Pelantikan itu digelar di Istana Negara, Jakarta.Berdasarkan agenda kepresidenan, Senin (1/4), acara pelantikan Arief berlangsung pukul 14.00 WIB. Upacara pelantikan ini turut dihadiri Wakil Presiden Boediono dan sejumlah pejabat negara lainnya.Arief terpilih menjadi hakim konstitusi pada 4 Maret lalu melalui pemungutan suara di Komisi III DPR. Dia mendapat suara terbanyak dengan mengantongi 42 dukungan, jumlah itu mengungguli Sugianto yang meraih lima suara dan Djafar Albam sebanyak satu suara.Meski mengisi posisi yang ditinggalkan Mahfud MD, bukan berarti Arief langsung menjabat sebagai Ketua MK. Sebab, sesuai Pasal 4 Ayat 3 Undang Undang (UU) Mahkamah Konstitusi mengatur proses pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK dilakukan oleh anggota hakim konstitusi.Selain Mahfud, sejumlah Hakim Agung lainnya juga akan mengakhiri masa jabatannya tahun ini, antara lain Akil Mochtar, Achmad Shodiki, Maria Farida, dan Muhammad Alim.Sebelum melantik Arief, SBY lebih dulu menggelar rapat kabinet terbatas untuk membahas situasi keamanan yang terjadi di Tanah Air, khususnya kerusuhan di Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Bentrok antar warga ini diduga terjadi akibat situasi politik paska pemilihan kepala daerah setempat semakin memanas.Rapat ini dihadiri Boediono, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Kesra Agung Laksono, Mensesneg Sudi Silalahi, Sekretaris Kabinet Dipo Alam, Kepala UK4 Kuntoro Mangkusubroto, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono, Kapolri Jenderal polisi Timur Pradopo dan Kepala BIN Marciano Norman.
Usai bahas rusuh Palopo, SBY ambil sumpah pengganti Mahfud MD
Arief terpilih menjadi hakim konstitusi pada 4 Maret lalu melalui pemungutan suara di Komisi III DPR.
Rekomendasi