M Nuh: Jadi almarhum, RSBI tetap didukung pemerintah

"Ada atau tidak ada sekolah internasional, dukungan tidak boleh berhenti," kata M Nuh.

Muhammad Mirza Harera
Oleh Muhammad Mirza Harera - Reporter
M Nuh: Jadi almarhum, RSBI tetap didukung pemerintah
Mendikbud. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Keberadaan Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) sudah dihapus melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Meski demikian, pemerintah terus mendukung adanya RSBI di seluruh Indonesia."Seperti diketahui, RSBI sudah almarhum tapi Kemendikbud tidak boleh berhenti memberikan dukungan sekolah RSBI," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M Nuh di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (28/2).Ada atau tidak ada, keberadaannya harus mendapat dukungan dari semua pihak dan tak bisa dihilangkan. Bahkan, pemerintah terus menambah dukungan anggaran dan sumber daya melalui RSBI."Ada atau tidak ada sekolah internasional, dukungan tidak boleh berhenti, dukungan sumber dana, sumber daya harus kita lakukan tapi tidak eksklusif kepada RSBI," ujarnya.Seperti diketahui, MK telah menghapus RSBI setelah para orang tua murid mengajukan uji materi tentang sekolah tersebut. Dalam putusannya, RSBI dinilai mendiskriminasi para siswanya dan menerapkan biaya yang terlampau tinggi.Tidak hanya itu, RSBI juga sering dijadikan ajang pungutan liar, bahasa yang digunakan adalah bahasa Inggris dan dianggap tidak sesuai dengan UUD 1945, dan terjadi eksklusifisme. Serta kesenjangan antar sekolah biasa dengan RSBI.

Rekomendasi