Pengacara Farhat Abbas dituding telah menyuap oleh Ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Ramdan Effendi atau yang akrab disapa Anton Medan sejumlah uang agar kasusnya tidak lagi diperpanjang alias uang damai. Menanggapi hal tersebut, Farhat pun kembali naik pitam."Nggak pernah itu. Nggak ada utusan kita yang nawarin uang damai ke dia (Anton Medan)," ujar Farhat saat dihubungi wartawan, Senin (11/2).Menurut suami Nia Daniaty ini jika terdapat sejumlah pihak yang melakukan suap maka harus ditahan. "Kalau ada yang nyogok harusnya ditahan dong ditangkap. Itu ngarang-ngarang saja," ketus Farhat.Farhat pun mengecam Anton Medan. "Anton itu memang cerewet. Kalau dia benar-benar bilang begitu, berarti namanya bukan mantan preman jadi ustadz, tetapi mantan preman tetap menjadi preman," imbuhnya.Sebelumnya, Anton Medan mengaku sempat ditawari uang damai oleh Farhat Abbas. Uang damai tersebut agar kasus laporan Anton ke Polda Metro Jaya. "Ada beberapa orang utusan Farhat yang meminta 'damai', ada uangnya lah waktu itu datang menemui saya. Jumlah uangnya sekitar Rp 500 juta," ujar Anton saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/2).Hal tersebut dilakukan Farhat, lanjut Anton, lantaran suami Nia Daniaty tersebut menduga bahwa dua pelaporan yang dilayangkan Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Ramdan Alamsyah dan Ketua Masyarakat Muslim Tiong Hoa Indonesia, Yusuf Hamka dilakukan karena mengikutinya.
Soal uang damai, Farhat Abbas sebut Anton Medan cerewet
"Berarti namanya bukan mantan preman jadi ustadz, tetapi mantan preman tetap menjadi preman," ujar Farhat.
Advertisement
Rekomendasi