Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan kembali menyusun konsep untuk mengganti Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) dan Sekolah Berstandar Internasional (SBI) yang dibubarkan Mahkamah Konstitusi (MK). Menteri Pendidikan Nasional M Nuh mengaku butuh bantuan dari lembaga termasuk dinas-dinas di seluruh Indonesia.M Nuh menjamin, penyusunan penggantian konsep RSBI dan SBI tidak akan menabrak ketetapan yang sudah diputus MK."Karena yang penting, tidak ada RSBI atau SBI semangat untuk meningkatkan kualitas tanpa harus menabrak rambu yang telah ditetapkan oleh MK itu harus kita lakukan. Mudah-mudahan langkah seperti apa, sebelum ajaran baru bahkan sebelum penerimaan siswa baru sudah bisa kita sampaikan," ujar Nuh di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (15/1).Tetapi Nuh belum mengetahui formulasi yang sesuai untuk menggantikan keberadaan RSBI. "Kita belum menentukan seperti apa, tetapi semangatnya kualitas tidak boleh turun," pungkasnya.Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus sistem RSBI. Majelis hakim menilai keberadaan RSBI/SBI telah menimbulkan perlakuan diskriminatif di dunia pendidikan, sehingga dianggap bertentangan dengan prinsip konstitusi. Hanya anak-anak orang kaya saja yang bisa masuk ke RSBI karena biaya yang lebih tinggi dibanding sekolah reguler.
Mendikbud bersikeras susun konsep pengganti RSBI
M Nuh menjamin, penyusunan penggantian konsep RSBI dan SBI tidak akan menabrak ketetapan yang sudah diputus MK.
Advertisement
Rekomendasi