Meski sudah dibubarkan Mahkamah Konstitusi (MK), Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah, tidak akan menarik fasilitas yang diberikan kepada sekolah yang berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI).Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Solo, Rahmat Sutomo mengatakan, pemberian fasilitas itu sifatnya hibah. Fasilitas tersebut menggunakan anggaran dari pusat dan provinsi."Untuk RSBI kita gunakan anggaran hibah dari provinsi sebesar Rp 19 miliar," ujar Rahmat kepada wartawan di Balai Kota Solo, Senin (14/1).Menurut Rahmat, fasilitas yang diberikan tersebut sebagai penunjang kegiatan belajar mengajar para siswa, dan masih bisa digunakan untuk kegiatan belajar siswa. Mengenai biaya operasional pasca pembubaran RSBI, Rahmat mengaku pihaknya masih menunggu keputusan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan."Yang terpenting kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung seperti biasa. Sebab keputusan MK, tidak menghilangkan kegiatan belajar mengajarnya. Di samping itu, juga penting untuk diperhatikan adalah adanya pendidikan bermuatan lokal yang diajarkan di semua sekolah," tambahnya.Terkait keputusan MK tersebut, Disdikpora telah mengumpulkan sekolah-sekolah di Kota Solo untuk memberikan penjelasan. Selama ini, Rahmat mengakui tidak semua RSBI di Solo telah secara maksimal melaksanakan pengajaran yang berbasis internasional Di Kota Solo. Di Solo, terdapat lima SMA yang berstatus RSBI, enam untuk SMK, empat untuk SMP dan dua untuk SD.
Meski dihapus, Pemkot Solo tak akan tarik fasilitas RSBI
Untuk RSBI di Solo, Pemkot menggunakan anggaran hibah dari provinsi sebesar Rp 19 miliar.
Advertisement
Rekomendasi