Menanti 'nyanyian' Nazaruddin di sidang Angie

Nazar dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara Angelina Sondakh.

Aryo Putranto Saptohutomo
Menanti 'nyanyian' Nazaruddin di sidang Angie
M Nazaruddin. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan terpidana kasus suap Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin, sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara Angelina Patricia Pinkan Sondakh, hari ini. Nyanyian bos Grup Permai itu ditunggu masyarakat terkait keterlibatan Angie, sapaan Angelina, dalam kasus suap pembahasan anggaran pengadaan sarana dan prasarana di Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.Pada sidang lanjutan Jumat (24/11) lalu, Nazaruddin batal memberikan kesaksiannya. Dia dinyatakan sakit dan tidak dapat menghadiri persidangan. Selain Nazar, anggota Komisi I DPR Max Sopacua dan mantan jurnalis Kantor Berita Antara Jefry Manuel Rawis juga dijadwalkan hadir, Kamis (30/11).Pekan lalu, jaksa sempat meminta persetujuan majelis hakim buat memanggil paksa Max Sopacua lantaran sudah dipanggil lebih dari dua kali tapi tetap mangkir."Kalau saya melihat situasinya saja. Kalau itu memang diperlukan, ya silahkan. Karena masa penahanan terdakwa (Angie) kan tidak lama lagi habis," kata Ketua Majelis Hakim Sudjatmiko, Jumat (24/11).Max Sopacua saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat. Mantan reporter dan pembaca berita di stasiun Televisi Republik Indonesia era 1980 sampai 1990-an itu turut hadir dalam pertemuan tertutup di ruangan Fraksi Partai Demokrat di Gedung DPR membahas soal skandal suap Wisma Atlet dan Wisma Hambalang.Selain itu, mantan Kepala Biro Lembaga Kantor Beria Nasional Antara, Jefry Manuel Rawis, diduga menjadi perantara Angie buat menerima uang suap dari Grup Permai.Menurut kesaksian mantan staf pribadi Angelina Sondakh di Dewan Perwakilan Rakyat, Lindina Wulandari, Jefry memang akrab dengan bekas atasannya itu.Lindina mengakui Angie pernah memberi uang Rp 2 juta kepada Jefry sebagai honor peliputan. "Uangnya langsung ditransfer ke rekening Jefry," kata Lindina dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis pekan lalu.Lindina membenarkan Jefry adalah wartawan di Kantor Berita Antara. Dia juga pernah melihat Jefry datang ke ruang kerja Angie, sapaan Angelina, sekitar dua sampai tiga kali. Dia mengaku tidak ada lagi orang dekat angie yang bernama Jefry.

Rekomendasi