Densus 88 menggeledah sebuah rumah kos milik Haris di Jalan Menco Raya No 8, Gonilan Kartasura, Solo. Densus mengamankan sejumlah barang dari rumah tersebut.
"Tadi ada banyak polisi bersenjata datang. Kita disuruh pergi, nggak boleh mendekat," ujar Ratmi warga setempat kepada merdeka.com, Rabu (3/10). Menurut Ratmi, aparat polisi yang datang cukup banyak. Warga yang akan melintas di sekitar TKP dilarang. "Kita enggak boleh lewat, tapi yang mau keluar diperbolehkan," tambahnya.Warga lain Tri Hartono (32) membenarkan bahwa Densus 88 telah menggeledah sebuah kost di samping rumahnya. Menurutnya, aparat kepolisian mengamankan 3 buah kardus, 1 tas koper dan 1 lipatan busa."Tadi saya liat, Densus bawa barang-barang," katanya.Menurut Tri, penggeledahan berlangsung selama lebih satu jam. Namun warga tetap diminta masuk di dalam rumah.