Bismar: Haram hukumnya mengadili Soeharto

Layaknya resi Bisma dalam Mahabrata, Bismar memilih cara bijaksana dengan diam dan membiarkan fitnah-fitnah mewarnainya.

Hery H Winarno
Oleh Hery H Winarno - Reporter
Bismar: Haram hukumnya mengadili Soeharto
bismar siregar. merdeka.com/adjatwiratma.files.wordpress.com

Pendekar hukum yang juga mantan hakim agung Bismar Siregar tutup usia di RS Fatmawati, Jakarta Selatan. Selama hidupnya, Bismar dikenal sebagai hakim agung yang 'jempolan'.Nama besar Bismar di kalangan akademisi, praktisi dan pegiat hukum bak pendekar pilih tanding. Sejumlah putusan emas dan pemikiran cemerlang, meski terkadang kontroversi. Salah satu pernyataannya yang paling kontroversi adalah "Haram hukumnya mengadili Pak Harto!"Apakah Bismar antek Soeharto? Bismar memang dikenal sebagai pribadi yang unik. Bukan tanpa alasan ucapan pendekar hukum itu soal Soeharto. Bismar selalu menggunakan ajaran agama yang diyakininya dalam membuat keputusan, begitu juga dalam kasus untuk mengadili Soeharto.Menurut Bismar, mengadili Soeharto sama dengan melakukan penganiayaan dan itu haram hukumnya di dalam hukum Islam. Menurut Bismar, Islam mengajarkan bahwa menyakiti orang yang sehat saja itu dilarang dan haram, apalagi menyakiti orang yang sakit. Saat wacana mengadili Soeharto muncul, Presiden RI ke-2 itu dalam kondisi sakit-sakitan. Soeharto kala itu sudah menginjak usia 80 tahun. Menurut Bismar, di usia 80 tahun itu adalah usia di mana Tuhan mengembalikan seorang manusia menjadi seperti anak-anak yang tanpa dosa.Pernyataannya tersebut segera menuai kontroversi. Bahkan kalangan akademisi, mahasiswa, praktisi hingga politisi menyebut Bismar sebagai antek Soeharto. Bismar tetap tegas menyatakan bahwa mengadili SOeharto adalah haram meskipun sebagian ulama menyebut tidak. Bismar membantah bahwa ia adalah kaki tangan dari penguasa rezim Orde Baru itu. Namun masyarakat tak lekas percaya dengan bantahannya itu. Layaknya resi Bisma dalam cerita Mahabrata, Bismar memilih cara bijaksana dengan diam dan membiarkan fitnah-fitnah mewarnai kehidupannya. Bismar bergeming dengan semua tudingan yang dialamatkan kepadanya. Diamnya sang resi bukan berarti dia membenarkan, tetapi dia meyakini kebenaran hakiki bersumber dari Yang Kuasa.Namun kini Bismar telah berpulang. Jenazahnya akan dimakamkan di TPU Jeruk Purut Jakarta Selatan."Bapak akan dimakamkan di TPU Jeruk Purut, besok usai salat Jumat," ujar putra Bismar, Kemal kepada wartawan di RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (19/4).

Rekomendasi