Mochtar Muhammad dijebloskan ke Lapas Sukamiskin Bandung. Mochtar dikawal ketat petugas KPK dari Bali ke Bandung.Pantauan merdeka.com, Rabu (21/3), mantan orang nomor satu di Kota Bekasi itu tiba pukul 19.10 WIB di Lapas Sukamiskin. Dia datang menggunakan mobil Inova Silver B 1889 UFR dan duduk di bangku pojok kanan belakang dengan mengenakan baju gelap.Mochtar juga tampak mengenakan kacamata dan topi coklat. Mochtar tidak sendiri dalam mobil itu dia dikawal dengan petugas KPK. Mobil tersebut langsung masuk ke dalam lapas yang dijaga ketat kepolisian.Mobil yang membawa Mochtar juga dikawal oleh patwal dan iring-iringan 6 mobil polisi. Sirine juga terdengar meraung-raung ketika iring-iringan terpidana korupsi tersebut tiba di lapas.Mochtar seharusnya dieksekusi KPK Selasa 20 Maret setelah MA membatalkan vonis bebas Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, beberapa waktu lalu.Mochtar diringkus petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Seminyak, Kuta, Bali, Rabu (21/3) pukul 10.00 WITA. Setelah penangkapan, petugas segera membawa keluar Mochtar dari vila itu sekitar pukul 13.00 WITA.
Mochtar divonis 6 tahun penjara oleh Mahkamah Agung. Hal ini membatalkan vonis bebas hakim pengadilan tipikor Bandung.
Pada Oktober 2011, Mochtar mendapat putusan bebas dari Majelis Hakim Tipikor Bandung. Mochtar sebelumnya dituntut 12 tahun penjara atas dugaan korupsi pembayaran upah makan minum Bekasi, menyuap raihan Adipura untuk Kota Bekasi, Penyalahgunaan APBD, suap kepada pemeriksa dari BPK, dan penyalahgunaan anggaran makan-minum DPRD Kota Bekasi dengan total Rp 5,5 Miliar.