Razia pil PCC, petugas tangkap penjual obat kedaluarsa di Palembang
Merdeka.com - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang dan Polda Sumsel merazia peredaran obat keras dan kedaluarsa di Pasar 16 Ilir Palembang. Hasilnya, seorang penjual bernama Hidayah alias Dayat (36), diringkus polisi karena terbukti menjual secara bebas obat kedaluarsa.
Polisi menyita 331.723 butir obat kedaluwarsa dari gudang bekas Apotek Rakyat Bersama, Jalan Pasar 16 Ilir, Komplek Pertokoan 16 Ilir, Lantai IV Blok A Nomor 193-196, Kelurahan 16 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, milik tersangka.
Ratusan ribu obat tersebut di antaranya, 400 butir Clopidogrel 75 miligram, 400 butir Bioquinoni, 412 butir Anvomer B6, 150 butir Cefuvoxime Axetil, 210 butir Ala 600 miligram, 300 butir Osteor Plus, 220 butir Fitbon, 220 butir Flexor. Obat yang kedaluwarsa pun bervariasi mulai tahun 2010 hingga 2016.
Tersangka Dayat mengaku telah beroperasi selama 10 tahun dengan omzet Rp 200 ribu-Rp 500 ribu per hari. Obat itu dibeli dari seorang agen berinisial M (DPO) yang mendapatkan obat kedaluarsa dari rumah-rumah warga.
"Sudah sepuluh tahun jual obat keras tanpa resep dokter dan kedaluarsa. Memang banyak peminatnya dari orang-orang miskin," ungkap tersangka Dayat di Mapolda Sumsel, Senin (2/10).
Menurut warga Lorong Nigata, Kelurahan Tangga Takat, Seberang Ulu II, Palembang itu, apoteknya telah beroperasi sejak 2007 dan tutup Mei 2017. Pasca ditutup, apoteknya dialihfungsikan menjadi gudang penyimpanan obat.
"Apotek saya dicabut izinnya oleh pemerintah. Saya tidak tahu apa alasannya. Sudah tiga tahun obat disimpan dan tidak pernah beli baru lagi," ujarnya.
Dirinya menjual obat pereda pusing, demam, penurun darah tinggi, dan lain-lain. Dia bisa dengan mudah menjual kepada masyarakat karena harganya murah serta tidak memerlukan resep dokter.
"Biar tidak ketahuan kadang buka kadang tidak, kadang melayani yang pesan saja," kata dia.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, tersangka diringkus saat petugas merazia obat keras jenis PCC yang marak diberitakan di media, 26 September 2017. Setelah razia, tidak ditemukan peredaran PCC, justru mendapati peredaran obat kedaluwarsa.
"Modusnya dengan memotong menjadi kemasan kecil sehingga label kedaluwarsanya tidak terlihat dan menghapus label kedaluwarsa dengan cara menggosoknya hingga hilang. Korbannya warga miskin yang tidak mengecek masa berlaku," terangnya.
Pihaknya masih melakukan pengembangan penyidikan untuk mengetahui pasokan obat tersebut dari mana. Apakah dari dalam atau luar Palembang.
"Tersangka melanggar Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat dua dan tiga dan atau Pasal 197 junto Pasal 106 Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan maksimal hukuman 15 tahun atau denda Rp 1,5 miliar," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita
Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaObat Penyakit ini Dicoba Dibuat di Luar Angkasa, Bagaimana Hasilnya?
Ini merupakan kali pertama sebuah perusahaan sukses membuat obat di ruang hampa udara.
Baca Selengkapnya2 Pemuda Ditangkap Usai Simpan 1.435 Butir Obat Keras Jenis Triheksifenidil, Ngaku untuk Konsumsi Pribadi
Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dikeroyok 5 Orang di Kemang Jaksel, Seorang Pemuda Tewas Alami Luka Tusuk
Kedua rekannya pun segera membawa korban ke klinik terdekat RSJC Kemang.
Baca SelengkapnyaPameran Produk Kosmetik dan Suplemen Digelar di Jakarta untuk Cetak Pengusaha Baru, Catat Tanggalnya
Diselenggarakannya pameran ini bertujuan untuk dapat berpartisipasi dalam menciptakan entrepreneur baru di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPabrik Obat Berusia 2.800 Tahun Ditemukan di Dalam Kuil Kuno, Canggih Pada Masanya
Pabrik ini ditemukan di dalam kompleks kuil di kota kuno Trakia, Turki.
Baca SelengkapnyaPolresta Pekanbaru Perhatikan Kesehatan Polisi Penjaga Gudang KPU
Ketua KPU Kota Pekanbaru, Dr. Yusrizal, mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Polresta Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaTerobosan Mengejutkan Dunia Medis, Obat China Ampuh Sembuhkan Kanker Paru-Paru
Terobosan Baru Dunia Medis, Obat China Ampuh Sembuhkan Kanker Paru-Paru
Baca SelengkapnyaJual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel
Kini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
Baca Selengkapnya