Pamekasan, Jawa Timur – Sebanyak 105 dapur yang beroperasi untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pamekasan dilaporkan belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dokumen ini merupakan legalitas penting dari Dinas Kesehatan Pamekasan yang membuktikan bahwa dapur telah memenuhi standar kebersihan dan sanitasi, sehingga makanan yang diolah aman untuk dikonsumsi.
Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, Saifudin, pada Senin (26/1/2026) menjelaskan bahwa dari total 117 dapur MBG yang ada di Pamekasan, baru 86 dapur yang telah mengantongi sertifikat layak higiene. Hal ini menunjukkan bahwa mayoritas dapur penyedia makanan gratis masih dalam proses pemenuhan standar.
Saifudin menambahkan bahwa 105 dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tersebut belum bisa mendapatkan SLHS karena masih menunggu hasil pemeriksaan sampel. Petugas Dinas Kesehatan telah mendatangi seluruh SPPG tersebut dan mengambil sampel makanan dari program MBG yang diperuntukkan bagi para siswa.
Advertisement
Advertisement
Proses verifikasi untuk penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi melibatkan beberapa tahapan krusial. Petugas dari Dinas Kesehatan Pamekasan telah aktif mengambil sampel makanan dari 105 SPPG yang belum bersertifikat. Langkah ini merupakan bagian integral dari upaya memastikan keamanan pangan bagi peserta program MBG.
Menurut Saifudin, program uji laboratorium di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkes) Pamekasan untuk 105 sampel makanan tersebut belum selesai. Oleh karena itu, sertifikat laik higiene belum dapat dikeluarkan hingga hasil uji lab keluar dan memenuhi standar yang ditetapkan. Sertifikat ini akan diberikan apabila uji sampel menu makanan yang diolah di dapur tersebut diketahui telah memenuhi standar keamanan pangan.
Pemeriksaan sampel ini sangat penting untuk mendeteksi potensi kontaminasi bakteri atau zat berbahaya lainnya yang dapat membahayakan kesehatan konsumen. Kehati-hatian dalam proses ini menunjukkan komitmen Dinas Kesehatan Pamekasan dalam menjaga kualitas dan keamanan makanan yang didistribusikan.
Advertisement
Advertisement
Selain hasil uji laboratorium, Saifudin juga menjelaskan beberapa poin penting yang menjadi patokan agar dapur MBG masuk kategori laik higiene. Kriteria ini mencakup fasilitas dapur, sanitasi, peralatan memasak, serta wadah menu MBG.
Fasilitas dapur harus memiliki struktur ruang yang terpisah antara area bahan mentah, pengelolaan, penyajian, dan pencucian. Selain itu, ventilasi di dapur harus baik dan pencahayaan yang cukup juga menjadi syarat mutlak.
Untuk aspek sanitasi, saluran air bersih dan limbah harus terpisah serta memadai. Ketentuan lain yang tidak kalah penting adalah wadah makanan yang digunakan harus tahan karat dan selalu bersih.
Advertisement
Advertisement
Pentingnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi tidak dapat diabaikan, terutama dalam program seperti Makan Bergizi Gratis yang menyasar kelompok rentan seperti siswa. Dokumen ini menjadi jaminan bahwa makanan yang disajikan telah diolah dalam lingkungan yang bersih dan aman, sehingga meminimalkan risiko penyakit bawaan makanan.
Program MBG bertujuan untuk meningkatkan gizi anak-anak, sehingga kualitas dan keamanan makanan harus menjadi prioritas utama. Dengan adanya standar higiene yang ketat dan proses verifikasi yang berlapis, Dinas Kesehatan Pamekasan berupaya melindungi kesehatan masyarakat, khususnya penerima manfaat program ini.
Penerbitan SLHS juga menjadi bentuk akuntabilitas dan transparansi pemerintah kepada publik terkait pengelolaan program. Hal ini memastikan bahwa setiap tahapan, mulai dari pengadaan bahan baku hingga penyajian, dilakukan sesuai prosedur kesehatan yang berlaku.
Advertisement
Sumber: AntaraNews