Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang wajib sekolah 9 tahun, yakni SD-SMP negeri dan swasta, digratiskan.
Hetifah mengatakan, Komisi X DPR RI akan mengawal implementasi putusan MK tersebut. Serta berkomitmen menjamin hak seluruh warga negara Indonesia mendapatkan pendidikan yang layak.
"Pastinya, Komisi X juga berkomitmen untuk mengawal implementasi putusan MK ini agar sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, khususnya pasal 31 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan," kata Hetifah, melalui keterangan tertulis, Kamis (29/5).
Kendati demikian, Hetifah menyoroti kesiapan anggaran negara dan tata kelola pendidikan nasional. Dia menyebut, negara harus mampu menanggung seluruh biaya pendidikan.
"Namun kita juga perlu menyoroti pentingnya kesiapan anggaran negara dan tata kelola pendidikan nasional. Pemerintah, melalui APBN dan APBD, harus mampu menanggung pembiayaan operasional pendidikan SD-SMP baik negeri maupun swasta secara adil dan proporsional," ujar dia.
Advertisement
Mekanisme Subsidi Sekolah Swasta harus Jelas
Selain itu, katanya, harus ada mekanisme transparan untuk memastikan sekolah swasta mendapat subsidi yang memadai.
"Harus ada mekanisme transparan untuk memastikan sekolah swasta mendapatkan subsidi yang memadai tanpa mengorbankan kualitas dan kemandirian pengelolaan sekolah," ungkapnya.
Tak hanya itu, perlu dilakukan revisi kebijakan dan regulasi terhadap bantuan operasional sekolah (BOS).
"Revisi kebijakan dan regulasi teknis terkait bantuan operasional sekolah (BOS), sangat diperlukan, agar dana ini juga mencakup sekolah swasta secara menyeluruh," ucap Hetifah.
"Seluruh pemangku kepentingan bidang pendidikan, termasuk organisasi penyelenggara pendidikan swasta, untuk duduk bersama merumuskan peta jalan implementasi putusan MK ini," sambungnya.
Oleh karena itu, Hetifah sangat berharap putusan MK itu menjadi langkah strategis memperkuat sumber daya manusia Indonesia.
"Harapannya, pendidikan gratis tidak hanya menjadi kebijakan populis, tetapi juga langkah strategis untuk memperkuat SDM Indonesia ke depan," imbuh Hetifah.