Pura-pura merayu, waria copet handphone bule di Kuta
Merdeka.com - Seorang waria bernama Linda alias Amanda terpaksa dimasukkan ke sel tahanan Polsek Kuta, Bali. Ia ditangkap lantaran laporan sejumlah para turis asing yang mengaku kehilangan handphone dalam saku celananya setelah dipeluk-peluk oleh pelaku.
Kapolsek Kuta, Kompol I Wayan Sumara mengatakan, pelaku yang memiliki nama asli Moch Sa'rano ini mencopet spesialias bule di wilayah Legian, Kuta, Badung. Aksi terakhir pelaku pada 9 April 2017 di Jalan Legian Tengah tepatnya di depan toko Silver Boat, Legian, Kuta, Badung.
"Tersangka merupakan pencopet spesialis bule dengan modus merayu korban. Setelah dipeluk pelaku mencari celah untuk mencopet," kata Wayan Sumara, Kamis (18/5).
Dia mengatakan, tertangkapnya pelaku berdasarkan laporan dan dikroscek melalui rekaman CCTV dilokasi. Begitu terekam ciri-ciri pelaku, polisi langsung melakukan pengintaian.
"Pada CCTV terekam pelaku mengambil iPhone 7 milik korban. Dengan berbekal rekaman CCTV kami akhirnya mendapatkan info kalau pelaku adalah waria dengan nama panggilan Amanda, dia sempat kabur ke Jember," ujar dia.
Dia menambahkan, pada Jumat 12 Mei 2017 sekira pukul 23.00 WITA, tim memperoleh informasi kalau pelaku sudah kembali dan tinggal di daerah Pulau Saelus, Sesetan, Denpasar.
"Di sana kami langsung membekuk pelaku. Dia setelah kabur ke Jember ternyata tinggal di wilayah Denpasar Selatan," ungkapnya.
Dari hasil intrrogasi pelaku mengaku telah mengambil iPhone 7 warna hitam milik korban. Kemudian iPhone 7 tersebut dijual lewat OLX seharga Rp 1 juta.
Barang bukti yang diamankan saat ini ada uang Rp 1 juta dan 1 unit sepeda motor Xeon. "Berdasarkan pengakuan pelaku sasarannya selama ini hanya bule. Soal sudah berapa banyak korbannya, masih kita kembangkan lagi," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
HP Satu Keluarga Lompat dari Apartemen Rusak, Polisi Kesulitan Usut Kabar Kepergian ke Solo dan Hutang Pinjol
Kesulitan melacak jejak digital satu keluarga itu setelah polisi melihat kondisi handphone sudah tidak utuh.
Baca SelengkapnyaPolisi Tembak Pencuri 58 Handphone di Pekanbaru
Atas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp501.900.000.
Baca SelengkapnyaSita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan
Adapun, handphone tersebut akan dimasukan ke dalam daftar barang bukti.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Sita HP Milik Pelaku yang Ancam Tembak Anies, Tidak Ditemukan Senjata Api
Polisi berhasil menyita handphone yang digunakan pelaku.
Baca SelengkapnyaAhli Hukum Kubu Aiman: Penyitaan Handphone Oleh Penyidik Potensi Pelanggaran HAM
Ahli hukum kubu Aiman mengingatkan sesuai KUHAP pasal 38 ayat 1 dalam rangka penyidik melakukan penyitaan harus atas izin ketua pengadilan setempat.
Baca SelengkapnyaAda Aturannya, Pemilih Dilarang Gunakan Handphone saat di Bilik Suara
Larangan penggunaan handphone merupakan upaya untuk meminimalisasi potensi kecurangan.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono Gugat Kapolri ke PN Jaksel Usai Ponselnya Disita Polda Metro
Gugatan tersebut dilayangkan buntut handphone miliknya disita penyidik Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaHP Wanita Ini Meledak saat Ditaruh di Atas Kulkas, Bukan karena Dicas, Ternyata Ini Penyebabnya
Meski penyebabnya sepele, namun wanita ini mendapati kejadian apes ketika handphone-nya terbakar saat ditaruh di atas kulkas.
Baca SelengkapnyaJelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca Selengkapnya