Profil Laras Faizati, Pegawai Sekretariat Parlemen ASEAN yang Jadi Tersangka Provokasi Demonstran Bakar Mabes Polri

Laras diduga mengajak massa membakar Mabes Polri di tengah memanas eskalasi demonstrasi beberapa hari terakhir melalui akun Instagram @Larasfaizati.

Muhamad Agil Aliansyah
Oleh Muhamad Agil Aliansyah - Reporter
Profil Laras Faizati, Pegawai Sekretariat Parlemen ASEAN yang Jadi Tersangka Provokasi Demonstran Bakar Mabes Polri
Profil Laras Faizati, Pegawai Sekretariat Parlemen ASEAN yang Jadi Tersangka Provokasi Demonstran Bakar Mabes Polri (Merdeka.com)

Nama Laras Faizati Khairunnisa (26), menjadi sorotan setelah ditetapkan kepolisian sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan melalui media sosial. Kepolisian menyebut Laras diduga mengajak massa membakar Mabes Polri di tengah memanas eskalasi demonstrasi beberapa hari terakhir melalui akun Instagram @Larasfaizati yang memiliki lebih dari 4.000 pengikut.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, salah satu konten dibuat tersangka adalah saat berada di kantor dekat Mabes Polri. Dari konten diunggah di media sosial, tersangka menunjuk Mabes Polri dari jendela kantor tempat bekerja sembari membubuhi kalimat diduga bermuatan provokatif.

Unggahan tersangka saat ada demo di Mabes Polri itu menurut Himawan, berpotensi memperkuat anarkisme dari pengikut di Instagram perempuan muda tersebut.

"Menghasut atau memprovokasi massa aksi unjuk rasa untuk melakukan pembakaran terhadap gedung Mabes Polri," kata Himawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9).

Tersangka Laras kini ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri. Dia dikenakan Pasal berlapis, yaitu Pasal 48 ayat 1 Jo Pasal 32 ayat 1 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 45A ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 ITE dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 161 ayat 1 KUHP.

“Terhadap tersangka dilakukan penahanan di rumah tahanan Bareskrim Polri sejak tanggal 2 September 2025,” kata Himawan.

Profil Laras Faizati

Sebelum menjadi sorotan usai ditetapkan kepolisian sebagai tersangka penghasutan, Laras memiliki rekam jejak karier mengesankan di bidang komunikasi internasional. Laras diketahui menjabat sebagai Communication Officer di Sekretariat ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) sejak September 2024.

Sebelum bekerja di AIPA, Laras memiliki pengalaman sebagai Digital Content Creator dan International Ambassador di berbagai organisasi internasional.

Pendidikan Laras Faizati

Latar belakang pendidikan Laras juga cukup cemerlang. Dia menyelesaikan program magister di bidang International Communication Management pada November 2023. Sejak awal kariernya, Laras telah terlibat dalam berbagai proyek internasional, termasuk Digital Content Creator di Edbrig Uni Emirat Arab pada tahun 2023.

Kemudian Content Creator di 4K Media Art Production, Dubai pada Mei-Agustus tahun 2022. Selanjutnya International Ambassador di DP World dalam EXPO2020 Dubai dan Global Volunteer Ambassador untuk AIESEC pada tahun 2021.

Reaksi Keluarga dan Publik

Ibunda Laras, Fauziah, berharap proses hukum terhadap putrinya dapat dihentikan. Ia menegaskan bahwa Laras adalah anak yang baik dan hanya menyuarakan isi hatinya. Kasus ini telah memicu perdebatan di kalangan publik mengenai batasan kebebasan berekspresi dan tanggung jawab di media sosial.

Dengan latar belakang yang kuat di bidang komunikasi dan pengalaman internasional, Laras Faizati Khairunnisa kini menghadapi tantangan besar dalam hidupnya. Kasus ini tidak hanya berdampak pada dirinya, tetapi juga menyoroti isu yang lebih luas mengenai kebebasan berpendapat di era digital.

Rekomendasi