Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Profil Jaksa Pinangki, ASN Hedon Terjerat Kasus Djoko Tjandra Kini Bebas

Profil Jaksa Pinangki, ASN Hedon Terjerat Kasus Djoko Tjandra Kini Bebas Jaksa Pinangki. ©2020 Instagram Jaksa Pinangki

Merdeka.com - Pinangki Sirna Malasari bebas bersyarat hari ini. Perempuan kelahiran Yogyakarta pada 21 April 1981 merupakan mantan jaksa muda yang terlibat 3 kasus korupsi sekaligus.

"Hari ini tidak hanya beliau (Ratu Atut), bersama beliau kita bebas bersyaratkan juga ada Pinangki, ada Mirawati dan bu Desi. Semua Tipikor," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Banten, Mas Juno, ditemui di Lapas Kelas II A Tangerang, Selasa (6/9).

Dia menyebutkan, untuk terpidana mantan Jaksa Pinangki, diungkapkan Mas Juno, telah menjalani dua tahun masa kurungan di Lapas Kelas IIA Tangerang.

Menengok ke belakang. Kasus yang menjerat Jaksa Pinangki begitu menyedot perhatian publik. Terlebih, gaya hidupnya yang bermewah-mewahan sebagai seorang aparatur negara dinilai melukai masyarakat.

Gaya hidup hedon Jaksa Pinangki terungkap dalam fakta persidangan yang digelar PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada sekira Bulan September 2020 lalu.

Mewah dan gemerlapnya kehidupan Jaksa Pinangki merupakan buah dirinya membantu pelarian koruptor nomor wahid, Djoko Tjandra.

Sekira USD500.000 dari USD1 Juta yang dijanjikan Djoko Tjandra, telah mengalir ke kantong Pinangki.

"Telah menerima pemberian uang atau janji berupa uang sebesar USD500.000 dari sebesar USD1 juta yang dijanjikan oleh Djoko Soegiarto Tjandra sebagai pemberian fee dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya," tutur jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020) lalu.

Sederet kemewahan yang dinikmati Pinangki saat menjadi Jaksa korup:

1. Permak Hidung di New York hingga Rp400 juta lebih

Dalam dakwaan terungkap, operasi hidung ditangani oleh dr. Andrew Jacono seorang ahli bedah ternama yang membuka praktik di New York Center for Plastic Surgery tepatnya di Park Avenue, New York City, Amerika Serikat. Menurut data yang diperoleh MAKI, biaya operasi hidung di Amerika berkisar USD10.000-30.000 atau sekitar Rp146 juta hingga Rp439 juta

Pinangki juga diketahui merogoh kocek untuk biaya perawatan kecantikannya hingga Rp419.430.00 yang ditangani oleh dokter Adam R Kohler. Untuk terus menunjang penampilannya, dia juga membayar dokter homecare atas nama dr. Olivia Santoso dengan total pembayaran sebesar Rp176.880.000.

2. Apartemen Mewah di AS dan BMW X5

Uang 'hadiah' dari Djoko Tjandra juga digunakan untuk memenuhi keperluan hidup mewah lainnya. Salah satunya, membayar sewa Apartemen Trump International Amerika Serikat sebesar Rp412 juta. Tidak cukup dengan satu apartemen, dia juga menggunakan uang tersebut untuk membayar sewa apartemen The Pakubuwono Signature sebesar USD68.900 dan juga menyewa apartemen Darmawangsa Essence sebesar USD38.400.

Selain untuk biaya sewa apartemen, ia juga menggunakan uang 'hadiah' untuk membeli aset bergerak. Pinangki diketahui membeli satu unit mobil BMW X5 seharga Rp1,7 miliar.

Kejaksaan Agung memastikan mobil BMW SUV X5 milik Pinangki bagian dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Gaji Rp18 juta/Bulan

Padahal, sebagai pegawai negeri sipil yang menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI 2019-2020, Pinangki digaji Rp18 juta tiap bulan.

"Sebagai pegawai negeri Pinangki Sirna Malasari bergaji total Rp18.921.750," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan, Rabu (23/9).

Jaksa juga mengungkap total gaji Napitupulu Yogi Yusuf, suami Pinangki yang berprofesi sebagai anggota Polri. "Jumlah tersebut digabung atau setidak-tidaknya dijumlah dengan gaji suami terdakwa Napitupulu Yogi Yusuf yang berprofesi sebagai polisi, 2016-2020 sebesar Rp 11 juta per bulan," sambung jaksa.

Jaksa juga menyampaikan, dalam kurun waktu 2019-2020 Pinangki tidak memiliki usaha dan penghasilan tambahan resmi, serta tidak memiliki sumber penghasilan dari pencairan kredit Bank atau lembaga jasa keuangan lainnya.

Sementara itu, jika melihat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam situs https://elhkpn.kpk.go.id/ milik Pinangki pada tahun 2018. Tercatat, total harta kekayaan miliknya itu sebanyak Rp 6.838.500.000.

Jika dilihat dari LHKPN milik Pinangki, total uang tanah dan bangunan miliknya itu sebesar Rp6.008.500.000.

Jaksa juga mengungkap total gaji Napitupulu Yogi Yusuf, suami Pinangki yang berprofesi sebagai anggota Polri. "Jumlah tersebut digabung atau setidak-tidaknya dijumlah dengan gaji suami terdakwa Napitupulu Yogi Yusuf yang berprofesi sebagai polisi, 2016-2020 sebesar Rp11 juta per bulan," sambung jaksa.

Jaksa juga menyampaikan, dalam kurun waktu 2019-2020 Pinangki tidak memiliki usaha dan penghasilan tambahan resmi, serta tidak memiliki sumber penghasilan dari pencairan kredit Bank atau lembaga jasa keuangan lainnya.

Sementara itu, jika melihat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam situs https://elhkpn.kpk.go.id/ milik Pinangki pada tahun 2018. Tercatat, total harta kekayaan miliknya itu sebanyak Rp 6.838.500.000.

Jika dilihat dari LHKPN milik Pinangki, total uang tanah dan bangunan miliknya itu sebesar Rp 6.008.500.000.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sosok Serda Fajar Persada, Anggota TNI Ganteng & Pintar Mengaji Bikin Hati Bergetar
Sosok Serda Fajar Persada, Anggota TNI Ganteng & Pintar Mengaji Bikin Hati Bergetar

Bukan hanya kegantengannya, tentara satu ini berhasil membius netizen dengan kepiawaiannya dalam mengaji. Suaranya pun mampu buat hati bergetar.

Baca Selengkapnya
Gerindra Pertimbangkan Pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani Maju Pilwakot Surabaya
Gerindra Pertimbangkan Pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani Maju Pilwakot Surabaya

Ahmad Dhani masih fokus pada pencalonannya di Dapil Jatim I DPR RI.

Baca Selengkapnya
Profil dan Agama Jenderal Andika Perkasa, Wakil Ketua TPN Ganjar Pranowo
Profil dan Agama Jenderal Andika Perkasa, Wakil Ketua TPN Ganjar Pranowo

Andika Perkasa, yang dulunya menjabat sebagai Panglima TNI dan kini memegang posisi sebagai wakil ketua Tim Pemenangan Nasional untuk Ganjar Pranowo.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mengenal Sosok Hadi Tjahjanto, Dulu Menteri ATR Kini Dilantik Jadi Menko Polhukam
Mengenal Sosok Hadi Tjahjanto, Dulu Menteri ATR Kini Dilantik Jadi Menko Polhukam

Presiden Joko Widodo melantik dua menteri baru pada Rabu, 21 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Ini Jagoan Gerindra Buat Pilkada DKI Jakarta 2024
Ini Jagoan Gerindra Buat Pilkada DKI Jakarta 2024

Sejumlah partai politik mulai memunculkan nama-nama yang digadang-gadang maju Pilkada DKI.

Baca Selengkapnya
Anggota KPPS di Kendal Meninggal Dunia saat Penghitungan Suara
Anggota KPPS di Kendal Meninggal Dunia saat Penghitungan Suara

Sorang anggota KPPS di Kendal, Teguh Joko Pratikno (43) meninggal dunia saat penghitungan suara pada Rabu (14/2) sekitar pukul 23.30 WIB.

Baca Selengkapnya
Putusan MK: Anggota Parpol Harus Mundur Minimal 5 Tahun Sebelum Jadi Jaksa Agung
Putusan MK: Anggota Parpol Harus Mundur Minimal 5 Tahun Sebelum Jadi Jaksa Agung

MK menyatakan, pengurus parpol yang akan diangkat menjadi Jaksa Agung harus lebih dulu berhenti dari kepengurusan parpol sekurang-kurangnya 5 tahun.

Baca Selengkapnya
Silahturahmi dengan Pendeta Niko Njotorahardjo, Ganjar Dititipkan Pesan Khusus
Silahturahmi dengan Pendeta Niko Njotorahardjo, Ganjar Dititipkan Pesan Khusus

Pendeta Niko Njotorahardjo yakni pentingnya seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga kerukunan dan kekompakan di tengah perbedaan yang muncul.

Baca Selengkapnya