Pria Lansia di Riau Cabuli Bocah 8 Tahun
Merdeka.com - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Pelakunya seorang pria lanjut usia inisial P (54), dia merayu korban yang masih berusia 8 tahun dengan iming-iming uang.
"Pelaku P menjanjikan uang Rp36 ribu, lalu mencabuli korban berusia 8 tahun," ujar Kapolsek Rambah Iptu Pardomuan Simatupang, Sabtu (6/6).
Simatupang mengatakan, bocah perempuan itu dicabuli di rumah pelaku saat kondisi sedang sepi. Lokasinya di sebuah desa Kabupaten Rokan Hulu.
Peristiwa itu berawal saat sang ibu, Hr (43) melihat korban keluar dari rumah pelaku yang tidak dia kenal dan tinggal tak jauh dari rumahnya.
"Saat itu ibu korban melihat anaknya keluar dari rumah tersangka. Saat ditanyakan, korban menceritakan bahwa ia telah dicabuli pelaku," katanya.
Pelaku memberikan korban uang Rp36.000. Masa depan korban yang masih duduk di bangku kelas II SD dirusak oleh pelaku.
Atas kejadian tersebut, orang tua korban langsung membuat Laporan ke Polsek Rambah. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/25/VI/2020/Riau/Res Rohul/Sek. Rambah, tanggal 3 Juni 2020 tentang tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.
"Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan diperoleh info bahwa pelaku P sedang berada di rumahnya," jelasnya.
Dari informasi tersebut, Kanit Reskrim langsung menyampaikan kepada Kapolsek Rambah Iptu Pardomuan Simatupang.
Usai memberikan arahan kepada anggota, saat itu juga Pardomuan bersama personelnya langsung menuju target. Di TKP, terlihat pelaku sedang berada di samping rumahnya. Tak ingin buruannya kabur, petugas langsung pelaku.
Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya bahwa dia telah mencabuli korban. Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Rambah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Untuk memuluskan aksinya, tersangka menggunakan rayuan mautnya, yakni merayu korban dengan diiming-imingi uang jajan senilai Rp 36 ribu. Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Rambah.
"Pelaku ditahan, dan dijerat Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lebaran Bawa Berkah, Pedagang Ikan Hias Raup Omzet Rp5 Juta dalam Semalam
Bila sebelumnya paling banyak menghasilkan Rp1,5 juta, dia mengaku kali ini ada puluhan ikan peliharaannya itu diborong pembeli.
Baca SelengkapnyaKakek Lansia Cabuli Tiga Anak di Cipadu Tangerang, Korban Dirayu dengan Jajanan dan Uang
Kakek Lansia Cabuli Tiga Anak di Cipadu, Modus Beri Jajanan dan Uang
Baca SelengkapnyaBikin Nangis, Kisah Pilu Kakek 80 Tahun Andalkan Jualan Kerupuk Demi Sambung Hidup Bareng Anak ODGJ
Kisah lansia 80 tahun rela berjualan kerupuk demi hidupi anak ODGJ ramai disorot warganet. Begini informasinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kisah Pedagang Buah Krai Banyuwangi Panen Rezeki saat Ramadan, Cuan Capai Rp500 Ribu per Hari
Buah ini selalu mewarnai momen Ramadan di Bumi Blambangan
Baca SelengkapnyaRibuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas
Kanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang
Baca SelengkapnyaPria di Lumajang Bakar Diri Setelah Bacok Adik Ipar, Diduga Dipicu Utang Piutang
Seorang warga Lumajang, Jawa Timur menjadi korban pembacokan. Penganiayaan itu dilakukan kakak iparnya yang kemudian nekat membakar dirinya.
Baca SelengkapnyaSeperti Mengaduk Rendang, Begini Penampakan Uang Panai Gepokan Rp2 Miliar di Atas Nampan di Acara Lamaran Putri DA
Calon suami Putri DA merupakan anak dari pengusaha batu bara asal Kalimantan Timur.
Baca Selengkapnya159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas
Negara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar
Baca SelengkapnyaPria Ini Temukan 'Harta Karun' Usai Buka Laci Sang Kakek yang Wafat Belasan Tahun Lalu, Penampakan Jamnya Jadi Sorotan
Laci ini terakhir dibuka di tahun 2008 sebelum sang kakek wafat belasan tahun lalu.
Baca Selengkapnya