Pria ini Pura-Pura Jadi Pembeli lalu Gasak Emas 25 Gram di Jakut, Kabur Diteriaki Maling Ditangkap Warga

Modusnya, pura-pura menjadi seorang pembeli. Begitu penjual lengah, kalung langsung dibawa kabur tanpa menyelesaikan transaksi pembayaran.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Pria ini Pura-Pura Jadi Pembeli lalu Gasak Emas 25 Gram di Jakut, Kabur Diteriaki Maling Ditangkap Warga
Pria ini Pura-Pura Jadi Pembeli lalu Gasak Emas 25 Gram di Jakut, Kabur Diteriaki Maling Ditangkap Warga (Merdeka.com)

Seorang pencuri menggasak kalung emas dengan kadar 25 gram. Modusnya, pura-pura menjadi seorang pembeli. Begitu penjual lengah, kalung langsung dibawa kabur tanpa menyelesaikan transaksi pembayaran.

Aksi pencurian terjadi di Toko Mas Tjantik Rawabadak, Blok A, Pasar Koja Baru, Jalan Kramat Jaya, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Senin 6 Oktober 2025 sekitar pukul 13.07 WIB.

Belum sempat jauh melangkah, pelaku keburu diteriaki maling dan diamankan warga. Pria itu yang belakangan diketahui MF (34), kini sudah diserahkan ke Polsek Koja.

"Kami mengamakan seorang laki-laki yang diduga melakukan pencurian emas 25 gram," kata Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto dalam keterangan tertulis, Selasa (7/10/2025).

Andry menerangkan, kejadian bermula saat pemilik toko melayani pelaku yang berpura-pura hendak membeli emas. Saat penjaga toko lengah, pelaku langsung menyambar kalung emas 25 gram dan kabur ke arah luar pasar.

"Kemudian korban berteriak maling, saksi yang mengetahui hal tersebut saksi bersama warga berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti emas 25 gram," ujar dia.

Dia mengatakan, pelaku langsung diserahkan ke petugas Bhabinkamtibmas Tugu Utara yang kebetulan sedang berpatroli.

Dari tangan pelaku, polisi menemukan kaling emas seberat 25 gram, uang tunai Rp700 ribu, serta tas kecil berisi identitas pribadi.

Pelaku kemudian digelandang ke Polsek Koja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam kasus ini, MF dijerat Pasal 362 KUHP.

Rekomendasi