Beredar video seorang pemuda duduk di depan kaca mobil sambil berjoget-joget bak aksi bocah Dhika, penari pacu jalur yang akhir-akhir ini viral. Padahal, mobil sedang melaju di jalur bebas hambatan atau tol.
Video ini diunggah akun Instagram @hujat_otomotif. Terlihat pria itu mengenakan kaos berwarna hitam dan celana pendek. Dia santai duduk kaca depan Pejaro dengan nomor kendaraan BE 193 DE.
"Alamak najisnya. Bahaya banget ini" keterangan pada video.
Pada postingan lainnya, @hujat_otomotif mengunggah sebuah foto dengan gambar yang sama, namun dengan tulisan Syarat masuk tol di Indonesia.
- Memiliki kartu uang elektronik (e-toll/e-money dll)
- Menggunakan kendaraan roda empat lebih
- Kendaraan dalam kondisi layak jalan
- Mematuhi aturan lalu lintas tol (jangan jadi lane hoger, jangan pakai bahu jalan, wajib pakai seat belt, dilarang main hp sambil nyetir dll)
"Bikin joget jalur pacu dijalan tol, aga laen emang... jangan ditiru ya gaes, selain membahayakan diri sendiri bisa membahayakan orang lain," tulisnya dalam postingan lain.
Saat dikonfirmasi terkait video tersebut, Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, AKBP Indra Gilang Kusuma pun membenarkan.
Menurutnya, video tersebut diambil saat mobil melaju di Jalan Tol Trans Sumatera.
"Benar, kita lagi upayakan pemanggilan terhadap pemuda tersebut," katanya saat dikonfirmasi.