Empat warga Kecamatan Mande, Cianjur, Jawa Barat, dilaporkan meninggal dunia setelah mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan. Satu korban lainnya masih dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan intensif di RSUD Cianjur. Peristiwa tragis ini memicu penyelidikan mendalam oleh Kepolisian Resor Cianjur untuk mengungkap fakta di baliknya.
Kasatnarkoba Polres Cianjur, AKP Tatang Sunarya, menyatakan bahwa kelima korban sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Namun, empat di antaranya tidak dapat diselamatkan dan meninggal dunia secara bertahap pada tanggal 25 dan 26 Maret.
Pihak kepolisian saat ini tengah mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi, termasuk anggota keluarga korban, untuk memastikan penyebab pasti kematian. Dugaan awal menunjukkan bahwa miras oplosan menjadi pemicu utama insiden yang merenggut nyawa ini.
Advertisement
Advertisement
Polres Cianjur telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi para korban mengonsumsi miras oplosan. Langkah ini diambil untuk mencari barang bukti yang dapat mendukung proses penyelidikan dan mengungkap komposisi minuman berbahaya tersebut.
Meskipun demikian, upaya kepolisian untuk melakukan autopsi terhadap jenazah korban mendapat penolakan dari pihak keluarga. "Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi karena menduga korban tewas akibat penyakit yang diderita," kata AKP Tatang Sunarya.
Keluarga korban berdalih bahwa keempat korban memiliki riwayat penyakit lambung dan jantung. Penolakan autopsi ini menjadi salah satu kendala dalam memastikan secara medis penyebab kematian para korban secara definitif.
Advertisement
Advertisement
Untuk memastikan penyebab tewasnya empat warga tersebut, pihak kepolisian kini menunggu hasil diagnosa resmi dari tim medis rumah sakit. "Kami masih menunggu hasil diagnosa dari rumah sakit, guna memastikan penyebab tewasnya korban karena pihak keluarga berdalih korban tewas karena penyakit yang diderita," jelas AKP Tatang Sunarya.
Korban yang masih dalam kondisi kritis belum dapat dimintai keterangan, sehingga informasi lebih lanjut mengenai kejadian masih sangat bergantung pada hasil medis dan penyelidikan lapangan. Proses ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas insiden mematikan ini.
Polres Cianjur secara tegas mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras dalam bentuk apapun, terutama miras oplosan yang dicampur dengan zat kimia berbahaya. Konsumsi miras oplosan dapat berakibat fatal dan merenggut nyawa, seperti yang terjadi dalam kasus Miras Oplosan Cianjur ini.
Advertisement
Sebagai langkah preventif, kepolisian akan menggencarkan patroli untuk mencegah peredaran miras, obat terlarang, dan narkoba di wilayah Cianjur. "Kami akan menggencarkan patroli guna mencegah peredaran miras, obat terlarang, dan narkoba, agar tidak ada lagi korban jiwa karena mengonsumsi barang terlarang," pungkas AKP Tatang Sunarya.
Sumber: AntaraNews