Politisi PDIP soal Kaesang dipolisikan: Kami tak boleh intervensi
Merdeka.com - Politisi PDIP Henry Yosodiningrat menyerahkan kasus laporan anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep ke pihak kepolisian. Nantinya, pihak kepolisian yang akan menilai apakah ada unsur pidana atau tidak.
Namun, dirinya menyayangkan laporan itu. Sebab, Kaesang hanya mengapresiasi suara hati atas apapun yang terjadi di Indonesia.
"Iya makanya, orang bebaskan mengemukakan pendapat. Kalau orang yang merasa dirugikan dia berhak melaporkan. Tapi kan polisi juga mempunyai kewenangan yang tak boleh diintervensi untuk melakukan penyelidikan yang dilanjutkan dengan penyidikan kalau memang ada unsur pidana," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/7).
Henry memastikan PDIP tak akan intervensi kasus tersebut. Sekalipun, yang dilaporkan adalah anak Jokowi, presiden yang diusung oleh PDIP saat Pilpres 2014 lalu.
"Kami nggak boleh intervensi ya, biarin saja proses hukum berjalan," katanya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya