Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi tangkap terduga pelaku pengancam bom Masjid Istiqlal

Polisi tangkap terduga pelaku pengancam bom Masjid Istiqlal Pengancam bom Istiqlal. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Metro Jaya menangkap Mudji Dachri, terduga pelaku yang mengancam pengeboman Masjid Istiqlal. Pelaku ditangkap di Masjid Istiqlal pada Rabu (31/5) sekitar pukul 02.45 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menuturkan, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni satu unit telepon genggam merek Nokia E63, satu unit telepon genggam merek Samsung, satu unit telepon genggam merek Polytron C 283, dan satu unit telepon genggam merek Prince Mobile.

Polisi juga menyita satu unit Sim Card dengan nomor 081285388403. "Ada 11 buah buku bacaan tentang agama," ujar Argo melalui pesan singkat kepada wartawan, Sabtu (3/6).

Ancaman bom di Masjid Istiqlal terjadi pada Sabtu (27/5) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu ada pesan singkat dari nomor 081285389403 yang mengancam akan mengebom masjid terbesar di Indonesia. Dari hasil penyelidikan terhadap nomor tersebut, polisi menangkap Iyus Lesmana. Namun ternyata diketahui bahwa telepon genggam beserta sim card milik Iyus tengah diperbaiki.

"Sehingga Iyus Lesmana dilakukan pelepasan sebagai tersangka," ucapnya.

  1. Pelaku diganjar pasal 6 Undang-Undang nomor 15 tahun 2003 tentang tindak pidana terorisme.
(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP