Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi tangkap 1 pelaku penyebar hoaks gunakan nama puluhan media online

Polisi tangkap 1 pelaku penyebar hoaks gunakan nama puluhan media online Ilustrasi berita hoax. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri, kembali melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku penyebaran berita bohong di jejaring media sosial. Selain menyebar hoaks, pelaku juga menyebarkan ujaran kebencian yang mengandung unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) yang meresahkan masyarakat.

Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, pelaku atas nama KB (30) dan lulusan sarjana IT itu ditangkap di kawasan Cakung, Jakarta Timur, sekira pukul 23.00 WIB, Rabu (8/3) kemarin. KB sering kali menyebarkan berita hoaks dan SARA melalui blogspot yang mengambil atau mencatut hampir seluruh media online terutama yang mainstream.

"Hampir semua media dia buat dan dari blogspot. Semua media ada," kata Irwan di gedung Dittipid Siber, Cideng, Jakarta Pusat, Kamis (8/3).

Lebih lanjut, Irwan mengungkapkan, kalau pelaku yang juga menyebarkan isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI), penganiayaan ulama, pencemaran nama baik terhadap tokoh agama sampai pejabat nasional yang sempat ramai di media sosial.

Lalu, untuk motif mantan wartawan media news crime investigation, ini melakukan kejahatan tersebut karena ingin mendapatkan penghasilan dari Google. Karena pelaku kebetulan pernah kerja di warnet, warnet HA daerah Cakung Jakarta Timur dan pekerjaan sampingannya adalah membuat blog.

"Dan yang bersangkutan memostingnya dengan menggunakan akun milik orang lain yang berhasil dihack, jadi setidaknya dalam penyelidikan awal kami, ada tiga sampai lima (akun) dihack, namun tadi dalam pemeriksaan kemudian diketahui yang bersangkutan juga bisa mengambil alih kurang lebih seribu akun Facebook milik orang lain," tandasnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 45 A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 dan/atau Pasal 45 B juncto Pasal 29 UU ITE. Pasal 156 KUHP dan Pasal 14 ayat 2 atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkominfo Take Down 1.971 Berita Hoaks di Media Sosial Terkait Pemilu

Menkominfo Take Down 1.971 Berita Hoaks di Media Sosial Terkait Pemilu

Sisa berita hoaks lainnya tidak diturunkan, melainkan hanya diberikan stempel hoaks karena dianggap tidak terlalu berbahaya.

Baca Selengkapnya
Polresta Pekanbaru Gandeng Diskominfo untuk Sosialisasi Pemilu & Tangkal Hoaks

Polresta Pekanbaru Gandeng Diskominfo untuk Sosialisasi Pemilu & Tangkal Hoaks

Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya dan melaporkan hoaks kepada pihak berwenang.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Penyebar Hoaks Rekaman Forkopimda Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Polisi Ringkus Penyebar Hoaks Rekaman Forkopimda Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Polisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Aksi Anggota Kepolisian Beri Makan Pelaku Pencurian yang Ditangkap Ini Viral, Curi Perhatian Warganet

Aksi Anggota Kepolisian Beri Makan Pelaku Pencurian yang Ditangkap Ini Viral, Curi Perhatian Warganet

Unggahan tersebut berhasil menuai beragam respons dari warganet. Tak sedikit dari mereka yang memuji aksi polisi tersebut.

Baca Selengkapnya
Kominfo: Sektor Kesehatan Paling Banyak Diterpa Isu Hoaks

Kominfo: Sektor Kesehatan Paling Banyak Diterpa Isu Hoaks

Isu hoaks di sektor kesehatan ternyata masih marak. Hal ini terbukti dari patroli Kominfo selama 2023.

Baca Selengkapnya
Polisi Gencar Patroli Siber Antisipasi Serangan Hoaks Terkait Pemilu

Polisi Gencar Patroli Siber Antisipasi Serangan Hoaks Terkait Pemilu

Polisi menggelar patroli siber untuk mengatasi serangan berita-berita hoaks dan fitnah selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Ini Diuji Kesetiaannya dengan Pacar oleh Atasan, Aksinya Sukses Bikin Kekasih Klepek-klepek

Polisi Ini Diuji Kesetiaannya dengan Pacar oleh Atasan, Aksinya Sukses Bikin Kekasih Klepek-klepek

Viral di media sosial sosok polisi yang duji kesetiannya dengan pacar oleh atasannya.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi

Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi

Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu

Baca Selengkapnya
Tampil Beda Tanpa Ajak Bayangkari, Momen Polisi Naik Pangkat Ajak Sang Ibu Ini Viral

Tampil Beda Tanpa Ajak Bayangkari, Momen Polisi Naik Pangkat Ajak Sang Ibu Ini Viral

Polisi ini ajak sang ibu saat pelantikan kenaikan pangka curi perhatian. Aksinya viral di media sosial.

Baca Selengkapnya