Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi sebut telah gelar perkara kasus Rizieq

Polisi sebut telah gelar perkara kasus Rizieq Rizieq Shihab hadir di sidang Ahok. ©2017 Merdeka.com/pool

Merdeka.com - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menegaskan, pihaknya telah melakukan gelar perkara untuk kasus chat pornografi dengan tersangka Ketua FPI Rizieq Syihab. Sehingga adanya tudingan pihak kepolisian takut adalah keliru.

"Siapa yang takut? enggak ada itu. Itu sudah dilakukan gelar perkara," katanya di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (3/6).

Dia menambahkan, pihaknya sudah meminta bantuan kepada pihak Interpol untuk pengajuan Red Notice dalam upaya pemulangan Rizieq ke Indonesia.

"Red Notice sudah kita ajukan ke Interpol namun belum ada clearance dari Interpol pusat," jelasnya.

Sebelumnya pihak kepolisian sudah menaikkan status Rizieq Syihab dari saksi menjadi tersangka terkait kasus chat mesum serta foto seronok yang diduga dilakukan oleh Firzah Husein. Dan ulama besar FPI tersebut saat ini diperkirakan masih di Arab Saudi.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP