Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UIN Alauddin yang Hamil 4 Bulan

Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Yudhiawan Wibisono mengatakan, petugas yang berada di rumah duka melihat gelagat aneh pelaku. Saat itu Ridwan akhirnya ditangkap setelah menjalani interogasi.

Salviah Ika Padmasari
Oleh Salviah Ika Padmasari - Reporter
Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UIN Alauddin yang Hamil 4 Bulan
Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Polisi meringkus pelaku pembunuh mahasiswi UIN Alauddin yang tengah hamil empat bulan, Asmaul Husna (21). Pelaku adalah kekasih korban, Ridhayatul Khaer (21) alias Ridwan, mahasiswa semester VII Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar.

Pelaku ditangkap saat menyambangi rumah duka Asmaul Husna di Kecamatan Manggala, Makassar. Awalnya pelaku bertingkah seolah turut berduka cita atas tewasnya Asmaul Husna.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Yudhiawan Wibisono mengatakan, petugas yang berada di rumah duka melihat gelagat aneh pelaku. Saat itu Ridwan akhirnya ditangkap setelah menjalani interogasi.

"Pelaku membunuh kekasihnya karena didesak pertanggungjawaban. Korban Asmaul Husna mengancam akan menyampaikan 4 bulan kehamilannya ke orang tua pelaku dan pelaku tidak terima. Akhirnya pelaku membunuh gunakan pisau dapur. Atas bantuan warga, barang bukti itu kita temukan di dekat sungai," katanya, Minggu (15/12).

Sebelumnya mayat Asmaul Husna ditemukan sepupunya di dalam kamar dalam keadaan luka di leher, Sabtu siang pukul 12.30 wita. Setelah dilaporkan, polisi langsung bergerak lalukan penyelidikan dan menemukan pelakunya adalah orang dekat korban.

Kekasihnya sendiri dengan motif tidak terima dimintai pertanggungjawaban kehamilan 4 bulan.

Rekomendasi