Polisi kembali memeriksa delapan saksi terkait kasus dugaan pemerasan dilakukan Ketua KPK non aktif Firli Bahuri terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat penanganan perkara korupsi di Kementan tahun 2021.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan delapan saksi itu dilakukan di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri pada Kamis (30/11) hari ini.
"Enam orang diperiksa sebagai saksi di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai 21 gedung promoter). Dua orang diperiksa sebagai saksi di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 gedung Bareskrim)," kata Ade Safri saat dikonfirmasi.
Advertisement
Dua saksi itu adalah mantan pimpinan KPK Saut Situmorang dan pejabat Kementan bernama Tin Latifa.
Advertisement
Nama Tin Latifa baru pertama kali mencuat ke publik dalam serangkaian pemeriksaan dilakukan polisi terkait dugaan pemerasan dilakukan Firli terhadap SYL.
Advertisement
Pemeriksaan delapan saksi dilakukan sebelum Polda Metro Jaya memeriksa Firli Bahuri yang telah dijadwalkan di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri, gedung Bareskrim Polri lantai 6, Jumat (1/12) besok.
Firli diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
Pemeriksaan Firli dilakukan penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri, setelah dikirimkan surat hari ini kepada purnawirawan polisi berpangkat bintang tiga tersebut.
Advertisement